sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

YUNITA ROHANI, NYANGKUL JENDER

2 min read
Analisa Gender mengurai kodrat sebagai sesuatu yang tidak bisa dipertukarkan, selain yang kodrat misalnya jenis pekerjaan pada hakikatnya bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, tergantung kesepakatan dalam sebuah rumah tangganya

Yunita Rohani tentang jenderSalah rutinitas dari Usaha Bersama Budidaya Kambing Etawa yang dikelola oleh mantan buruh migran Lampung Timur adalah mrmbersihkan kotoran.  Membersihkan kotoran menjadi penting agar kandang kambing tidak terlihat kotor dan menjijikan. Selain itu juga menghindari dari kuman yang ditimbulkannya.

Untuk membersihkan kotoran, para mantan buruh migran yang kebanyakan perempuan ini secara gotong royong memindahkan kotoran kambing dari bawah kandang ketempat yang disiapkan. Bentuk kerja pemindahan tersebut antara lain mencangkul, mengangkut dan menampung. Demikian kata Yunita Rohani saat melakukan kegiatannya (23/6/2014)

Yuni demikian panggilannya, sebagai bagian dari kelompok juga turut mencangkul kotoran tersebut. Sesuatu yang tidak biasa dilakukan oleh perempuan. Tapi Yuni punya pendapat sendiri tentang apa yang dilakukannya. 

“Ini adalah bagian dari wujud jender, bahwa pekerjaan-pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki, sebenarnya bisa dikerjakan oleh perempuan, pemilahan jenis-jenis pekerjaan yang selama ini ada, misalnya nyangkul kerjaan laki-laki, memasak, mencuci adalah pekerjaan perempuan, itu terjadi karena kebiasaan yang diulang-ulang sehingga menjadi budaya, padahal contoh pembagian kerjaan ini bisa dipertukarkan” Paprnya.

mantan buruh migran bicara gender Ketua SBMI Lampung ini meyakini sebenarnya jender sudah lama berlaku ditempat tinggalnya, hanya saja istilah jender mulai dikenal baru-baru ini.

Diteruskan, jender membahas sesuatu yang bisa dipertukarkan dan yang tidak bisa. Yang tidak bisa dipertukarkan secara kodrat antara laki-laki dan perempuan antara lain perbedaan jenis kelamin, laki-laki punya jakun-perempuan tidak, perempuan bisa hamil-laki-laki tidak, perempuan bisa menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui-laki tidak.

“Itu adalah kodrat yang tidak bisa dipertukarkan, selain yang kodrat misalnya jenis-jenis pekerjaan pada hakikatnya bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, tergantung kesepakatan antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga” Jelasnya.

Fakta yang tidak bisa dipungkiri dalam konteks buruh migran, ada sekitar 6-10 juta perempuan yang bekerja mencari nafkah di luar negeri untuk menghidupi keluarganya. 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *