Universal Periodic Review (UPR) adalah mekanisme di bawah Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang memungkinkan negara-negara anggota untuk saling menilai situasi hak asasi manusia di negara lain secara berkala. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap negara mematuhi kewajiban hak asasi manusia yang telah disepakati secara internasional dan untuk mendorong perbaikan terus-menerus.
Kertas posisi ini mengulas proses Universal Periodic Review yang diajukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Views: 55