Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

TKI INDRAMAYU JADI SOROTAN MEDIA INTERNASIONAL

1 min read
Maraknya kasus kekerasan terhadap buruh migran asal Kabupaten Indramayu ternyata menarik perhatian pewarta media internasional. Dua Pewarta asal Australia dan Italia sejak 27/4/2014 lalu, bersama pengurus SBMI Indramayu blusukan ke rumah-rumah mantan BMI korban kekerasan
tki indramayu jadi sorotan media internasional 27/07/2024

sbmi indramayu bersama pewarta majalah timesMaraknya kasus kekerasan terhadap buruh migran asal Kabupaten Indramayu ternyata mengundang perhatian media internasional. Sejak tanggal 27/4/2014 lalu, bersama pengurus SBMI Indramayu, dua orang pewarta Nicholas (27) dan Thomas (28) blusukan ke rumah-rumah mantan BMI korban kekerasan majikannya diluar negeri.

Juwarih Ketua SBMI Indramayu menjelaskan alasan Pewarta Majalah Time menentukan pilihan BMI Indramayu menjadi sumber berita. Pertama karena kota mangga ini adalah pengirim BMI terbesar di Indonesia, kedua menjadi bahan penelitian tentang dampak negatif dari pengiriman buruh migran sebagai bagian dari kasus-kasus perburuhan. “Data BNP2TKI menyebutkan jumlah BMI asal Indramayu mencapai 80.015, tahun 2013 terjadi lonjakan hingga 50% mengungguli Provinsi NTB yang sebelumnya merupakan pengirim BMI terbanyak” Jelasnya

sbmi indramayu bersama pewarta majalah time 4Disela kesibukannya jeprat-jepret dan menggali informasi tentang kekerasan yang dialami oleh Darkoni BMI asal Desa Puntang Kecamatan Losarang, Thomas membandingkan “Di negeri saya, kucing terperosok saja, pertolongannya sangat serius sekali, bila perlu nelpon 911 dan mendatangkan polisi atau petugas margasatwa untuk menangani itu. Kenapa disini begitu banyak manusia yang jadi korban tapi seolah tidak terjadi apa-apa, ini sungguh luar biasa.” Katanya sambil geleng kepala

Darkoni adalah salah satu BMI Indramayu yang mengalami kecelakaan kerja jatuh dari lantai dua dan mengalami gangguan jiwa. Penyebab kcelakaan dan gangguan jiwanya hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Kemudian seperti biasa, perusahaan asuransi TKI yang mengelola program perlindungan TKI dalam bentuk asuransi wajib ini tidak mau membayar penuh santunan kecelakaan dan gangguan jiwa. “Jadi hanya membayar biaya nginep di Rumah Sakit Polri saja”. Jelas Juwarih

sbmi  indramayu bersama pewarta majalah time 5

Views: 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *