sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Tindak Lanjut Perihal Sengketa Informasi Publik yang Diajukan: Kemenhub dan SBMI Gelar Mediasi

1 min read

Jakarta– Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan mediasi terkait Sengketa Informasi Publik yang dilayangkan kepada Kementerian Perhubungan pada 2023 lalu. Mediasi ini berlangsung antara SBMI dengan Kementerian Perhubungan (kemenhub) pada Selasa (05/03/2024) bertempat di Kantor Komisi Informasi Pusat, Gedung Wisma BSG. Mediasi ini berawal dari Pengajuan Permohonan Informasi Publik yang tidak ditanggapi oleh Kemenhub dan proses persidangan telah dijalankan dengan agenda pemeriksaan awal perkara.

SBMI sebagai Pemohon dengan Kemenhub sebagai Termohon melaksanakan mediasi dengan bantuan Mediator Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. Pelaksanaan mediasi ini pun telah menghasilkan beberaa kesepakata-kesepakatan diantaranya; Informasi yang diminta oleh SBMI sebagai Pemohon berupa daftar Perusahaan Keagenan Awak Kapal yang melakukan perekrutan dan penempatan di Kapal Asing yang telah mendapatkan sanksi administratif pada tahun 2020-2022 yang meliputi dasar hukum pemberian sanksi administratif, jenis sanksi dan alasan pemberian sanksi administratif, serta dasar hukum pencabutan sanksi administratif dan alasan pencabutannya akan diberikan oleh Kemenhub sebagai Termohon kepada Pemohon dan/atau kuasanya sebagai permohonan yang bersifat terbuka yang akan diberikan kepada Pemohon paling lambat 21 (dua puluh satu) hari kerja tergantung sejak diterimanya Putusan Mediasi a quo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *