SEBAIKNYA PEMERINTAH DAHULUKAN RATIFIKASI KONVENSI ILO 188
Setiap nelayan pasti pelaut, tetapi tidak setiap pelaut adalah nelayan. Dari 200 ribuan jumlah pelaut Indonesia, 77 persennya adalah nelayan perikanan.
TARSINAH, DIEVAKUASI MENGGUNAKAN MOBIL ANTI PELURU
Pasal 73 UU 39/2004, Kepulangan TKI terjadi karena: habis kontrak, PHK, terjadi perang, bencana alam, atau wabah penyakit, kecelakaan kerja, meninggal dunia, cuti; atau dideportasi
BIAYA PENEMPATAN MAHAL, PENYEBAB PENYEKAPAN TKI
Hariyanto: Pasal tentang biaya penempatan tidak tegas, satu sisi membatasi, sisi lainnya memberi peluang kepada Menteri untuk menambah biaya
LEBIH BAIK ANGGARAN KBRI UNTUK TKI, BUKAN MENTERI & DPR RI
SBMI Arab Saudi : Daripada fasilitasi Menteri dan DPR RI lebih baik anggaran KBRI digunakan sebesar-sebesarnya untuk pelayanan Buruh Migran Indonesia
SBMI ARAB, SERAHKAN DAMIRI KEPADA KBRI RIYADH
Pasal 19 PP Nomor 3/2013 Tentang Peindungan TKI: Bantuan dan perlindungan kekonsuleran meliputi, pengurusan TKI sakit, kecelakaan, meninggal dunia; dst.
MILAD SBMI KE 13 : SBMI RIYADH LOUNCHING DESAIN KARTU ANGGOTA
SBMI Riyadh: Berharap SBMI di Arab Saudi bisa berkembang dibeberapa kota di Arab Saudi, untuk memperjuangkan hak-hak buruh migran
ULTAH SBMI KE 13 DI MALANG, MELIRIK PERTANIAN & PETERNAKAN
Jiati Ningsih: Perayaan ulang tahun SBMI ke 13 di beberapa kabupaten, menjadi penanda baik tumbuhnya organisasi buruh migran.
RENUNGAN MALAM ULTAH SBMI KE 13
Ultah SBMI KE 13 di Indramayu dilaksanakan dengan renungan malam, negara ini punya prinsip keadilan, hak atas keadilan bukanlah pemberian tapi harus direbut
BESOK, IOM LOUNCHING BUKU PANDUAN TKI
Isi buku ini yaitu : 1) Kedatangan di Negara Penempatan; 2) Bekerja di Negara Penempatan; 3) Hidup di Negara Penempatan dan 4) Meninggalkan Negara Penempatan.
DILARANG KENCING SAAT KERJA, TKI KARAWANG SAKIT KENCING BATU
Penderitaan NS : Kerja sebagai penjual, pekerja pabrik dan PRT. Tidak kerja denda 500 NT/hari. Sebelum terbang surat tanahnya dijaminkan ke PT Asfiz Langgeng Abadi