
KETUM SBMI MENGANGKAT PENTINGNYA KONTRAKTUAL DI LOKAKARYA JWB
Perjanjian kerja sangat penting untuk dijadikan dasar dalam penuntutan hak buruh migran yang selama ini sering dilanggar
Perjanjian kerja sangat penting untuk dijadikan dasar dalam penuntutan hak buruh migran yang selama ini sering dilanggar
Yaitu Kemlu, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kemen PPPA, & BNP2TKI.
Pasal 73 UU 39/2004, Kepulangan TKI terjadi karena: habis kontrak, PHK, terjadi perang, bencana alam, atau wabah penyakit, kecelakaan kerja, meninggal dunia, cuti; atau dideportasi