
PEMBEBASAN BIAYA PENEMPATAN ITU SESUAI DENGAN KONVENSI ILO 181
Undang Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) memandatkan pembebasan biaya penempatan kepada PMI. Ketentian ini diatur dalam Pasal 30 yang
Undang Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) memandatkan pembebasan biaya penempatan kepada PMI. Ketentian ini diatur dalam Pasal 30 yang
Serikat Buruh Migran Indonesia berhasil mencairkan deposito milik perusahaan Total Data Persada (TDP) yang bersengketa dengan lima orang buruh migran yang telah ditempatkannya ke Riyadh
Kabupaten Banyuwangi kembali berduka dengan adanya kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kali ini kabar duka datang dari Siti Sutiyah warga Desa Kalibaru
Pasal 81 Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan PMI dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar
UU PPMI: mengatur tentang larangan bagi pekerja migran, orang yang terlibat dalam pelaksanaan penempatan dan larangan bagi pejabat merangkap sebagai komisaris di perusahaan penempatan
UU PPMI: Ada 3 pelaksana penempatan yaitu Badan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan perusahaan ang menempatkan Pekerja Migran Indonesia untuk kepentingan perusahaan sendiri.
Hariyanto: Pada saat beliau masih hidup, anggota Wantimpres KH. Hasyim Muzadi merekomendasikan agar memasukkan pasal pengakuan Serikat Buruh Migran dalam RUU TKI
Juwari ketua SBMI Indramayu, selaku penerima kuasa dari keluarga Juariah mengapresiasi atas kinerja tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah yang sudah bekerjasama dengan baik untuk menemukan keberadaan Juariah yang 19 tahun hilang kontak.
penganiayaan secara tidak manusiawi dan biadap terhadap Suyati, PRT migran yang berasal dari Kisaran, Sumatera Utara pada bulan Desember 2016
Chalief Akbar Kepala KJRI Hongkong: Pada prinsipnya kami siap membantu kasus yang ditangani asal data-datanya lengkap