
PERINGATI HARI BURUH, JBM TUNTUT PEMERINTAH SERIUS LINDUNGI BURUH MIGRAN
Jaringan Buruh Migran (JBM) adalah koalisi 28 organisasi yang terdiri dari serikat buruh migran yang ada di dalam dan di luar negeri, serta organisasi yang
Jaringan Buruh Migran (JBM) adalah koalisi 28 organisasi yang terdiri dari serikat buruh migran yang ada di dalam dan di luar negeri, serta organisasi yang
Setelah 17 bulan, melewati batasan waktu 2 tahun sebagaimana ditentukan oleh pasal 90 Undang Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU
Dampak keterlambatan itu sangat luas, salah satunya adalah maraknya penipuan kepada calon buruh migran dengan kerugian lebih dari 7 miliar
Views: 1
Ditegaskan Eva Trisiana Direktur PPTKLN Kemnaker, termasuk yang paling alot RPP Pelindungan Awak Kapal
Sus Hindharno : 28 aturan pelaksana akan disimplifikasi, 11 PP jadi 3 PP, 2 Perpres mengatur tentang Badan dan Atase, 12 Permenaker menjadi 6 Permenaker, dan 3 Perka Badan
27 Aturan Pelaksana turunan dari Undang Undang No. 18/2007 tentang Pelindungan Pekerja MIgran, harus diselesaikan oleh pemerintah.
27 peraturan pelaksanaan (aturan turunan) yaitu: 11 Peraturan Pemerintah, 1 Peraturan Presiden, 12 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, dan 3 Peraturan Kepala BNP2MI).