Lumajang, 21 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan sosialisasi migrasi aman. Acara ini bertujuan untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dan memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Sumberwringin pada Sabtu (21/12) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh masyarakat desa. Turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang sebagai narasumber.
Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menyampaikan materi tentang tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, termasuk skema penempatan kerja resmi dan risiko bekerja secara nonprosedural. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya mengikuti jalur resmi agar terhindar dari risiko perdagangan orang dan masalah hukum,” ujar Madiono.

P4MI Malang turut memperkuat pemahaman masyarakat dengan menjelaskan program penempatan kerja pemerintah, seperti G to G (Government to Government), serta memberikan sosialisasi tentang Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Desa Sumberwringin, dalam sambutannya, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kami ingin seluruh warga Desa Sumberwringin yang berminat bekerja ke luar negeri melakukannya dengan aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
SBMI Lumajang juga mengajak para keluarga PMI untuk bergabung dalam organisasi ini sebagai wadah perlindungan dan solidaritas. Selain itu, SBMI mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) guna memfasilitasi calon PMI dalam mendapatkan pelatihan kerja yang sesuai.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya migrasi aman dan memperkuat upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Lumajang.
Views: 53