
KOMNAS PEREMPUAN: 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP): 25 November, 1,2,3,5,6 dan 10 Desember adalah moment HAKTP, pemerintah wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP): 25 November, 1,2,3,5,6 dan 10 Desember adalah moment HAKTP, pemerintah wajib melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Jaringan Buruh Migran menyesalkan Instrument ASEAN tentang perlindungan hak buruh migran tidak mengikat.
Jaringan Buruh Migran menlai draft UU PPMI masih ada kelemahan.
penganiayaan secara tidak manusiawi dan biadap terhadap Suyati, PRT migran yang berasal dari Kisaran, Sumatera Utara pada bulan Desember 2016
Senin tanggal 19 Desember 2016, Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Indramayu memperingati Hari Buruh Migran Internasional (Migrant Day) yang biasa diperingati pada tanggal 18 Desember setiap tahunnya.
Senin tanggal 19 Desember 2016, Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Indramayu memperingati Hari Buruh Migran Internasional (Migrant Day) yang biasa diperingati pada tanggal 18 Desember setiap tahunnya.
Senin tanggal 19 Desember 2016, Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Indramayu memperingati Hari Buruh Migran Internasional (Migrant Day) yang biasa diperingati pada tanggal 18 Desember setiap tahunnya.
Overcharging merupakan masalah buruh migran yang harus diselesaikan dengan model gerakan, melibatkan buruh migran sebanyak-banyaknya
Bobi Sekjen SBMI : besarnya kompenen biaya ini disebabkan adanya pasal karet, yaitu pasal 76 UU 39/2004, ayat pertama membatasi biaya, ayat keduanya bocor
Terkait dengan pemberitaan disalah satu media online yang memberitakan bahwa SBMI telah mendukung salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2014. Atas dasar pertimbangan penyelamatan organisasi dan AD ART, DPN SBMI menyatakan NETRAL