sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Siaran Pers: Penandatanganan Komitmen Pembentukan Forum Dialog Sosial Tripartit Plus untuk Migrasi Kerja

4 min read

Penandatanganan Komitmen Pembentukan Forum Dialog Sosial Tripartite Plus untuk Migrasi Kerja

Pembentukan Forum Dialog Sosial Tripartite Plus untuk Migrasi Kerja Dalam Rangka Rangkaian Kampanye Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari Pekerja Migran Internasional, “Kemitraan Multipihak untuk Mewujudkan Kerja Layak bagi Perempuan Pekerja Migran

Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Cirebon, International Labour Organization (ILO) melalui Program Safe and Fair, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Pusat Krisis Perempuan Mawar Balqis pada Selasa, 06 Desember 2022 bertempat di Pendopo Bupati Cirebon melaksanakan Penandatangan Komitmen untuk Pembentukan Forum Dialog Sosial Tripartite Plus untuk Migrasi Kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Kampanye Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari Pekerja Migran Internasional dengan tema “Kemitraan Multipihak untuk Mewujudkan Kerja Layak bagi Perempuan Pekerja Migran.  Penandatangan komitmen bersama untuk pembentukan forum dialog sosial dilakukan oleh para pemangku kepentingan Tripartite Plus yaitu Pemerintah, Serikat Buruh, Asosiasi Perusahaan Penempatan, dan Jaringan Perempuan Pekerja Migran. Turut menyaksikan perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, ILO, dan Serikat Buruh Migran Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya reformasi tata kelola migrasi kerja melalui disahkannya Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 tahun 2017 (UUPPMI) yang memberikan tanggung jawab dan mandat kepada pemerintah dimulai dari pemerintahan desa dalam meningkatkan koordinasi dalam memberikan perlindungan hukum, ekonomi, sosial, kepada pekerja migran sebelum bekerja, selama dan sesudah bekerja.

Sebagai upaya percepatan implementasi UUPPMI, hari ini pemerintah kabupaten Cirebon kembali membuktikan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran asal Cirebon, melalui pelembagaan forum koordinasi dan sosial tripartite plus untuk migrasi kerja. Forum dialog sosial ini tidak hanya bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan kerjasama multipihak, akan tetapi juga menyediakan ruang dan platform bagi pekerja migran, khususnya perempuan untuk menyuarakan suara, aspirasi, dan kontribusi positif dalam memastikan proses yang inklusif pada perumusan kebijakan dan program yang tepat sasaran

Sebesar 70% dari total pekerja migran Indonesia adalah perempuan dan mayoritas terkonsentrasi pada sektor rumah tangga dan care work (Data BP2MI tahun 2019). Hasil berbagai riset membuktikan bahwa remintansi dari perempuan pekerja migran lebih cenderung diperuntukan untuk pendidikan, kesehatan, sosial, dan kebutuhan keluarga. Pekerja migran khususnya perempuan memiliki kontribusi positif yang signifikan dan lebih luas  untuk negara asal dan negara tujuan, termasuk kontribusi pekerja terhadap perlindungan sosial. Sebagian besar perempuan pekerja migran berasal dari perdesaan yang pada umumnya memiliki tantangan dalam akses kepada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pekerjaan yang layak. Kurangnya akses ke informasi otoritatif dan layanan migrasi pra-kerja di tingkat desa dan kabupaten tetap menjadi kendala utama untuk menjadi bermigrasi secara prosedural.

Hasil Riset ILO berkerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan SBMI tentang Tata Kelola dan Layanan Berbasis Desa sesuai mandat Pasal 42 UUPPMI, memperlihatkan bahwa desa sebagai gerbang utama dan pertama belum memiliki pemahaman dan kapasitas dalam menyediakan layanan informasi resmi dan layanan migrasi seperti yang dimandatkan oleh Pasal 42 UUPPMI Lebih lanjut,  terkait dengan tata Kelola desa , Data pekerja migran sebagai basis perencanaan program desa belum secara sistematis dimiliki oleh desa. Mayoritas desa dengan jumlah warga yang bekerja luar negeri belum memiliki peraturan dan program berbasis desa untuk perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya. Mekanisme layanan yang terkoordinasi dari tingkat desa dengan LTSA ataupun layanan pemerintah di tingkat Kabupaten juga belum terbangun.

Sebagai upaya menjawab kebutuhan akan layanan terpadu dan terkoordinasi yang responsive gender sejak dari desa, maka sejak 2021, telah diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan bersama Bupati Cirebon Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap (PILTSA-MRC) yang Responsif Gender untuk Pelindungan Pekerja Migran dan Keluarganya. PILTSA -MRC adalah model percontohan pertama di Indonesia untuk pemberian layanan one stop services multi-pihak didalam satu atap yaitu layanan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Serikat Buruh, dan Women Crisis Center.

Penandatanganan Komitmen Pembentukan Forum Dialog Sosial Tripartite Plus untuk Migrasi Kerja
Penandatanganan Komitmen Pembentukan Forum Dialog Sosial Tripartite Plus untuk Migrasi Kerja

Program percontohan ini merupakan komitmen bersama dan bentuk kemitraan multipihak untuk mengoptimalkan fungsi LTSA tidak hanya penempatan namun juga Pelindungan sesuai mandat Pasal 38 UUPPMI No 18/2017 dan Pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hadirnya layanan non administratif yang responsif gender dan terfokus pada fungsi pelindungan ini diharapkan semakin dapat melindungi para pekerja dan calon pekerja migran beserta keluarganya di Kabupaten Cirebon.  MRC juga memperkuat kapasitas pemangku kepentingan tingkat desa untuk mengembangkan sistem dan layanan data berbasis desa tentang migrasi tenaga kerja.

Pengalaman dan kontribusi positif pekerja migran khususnya perempuan dapat diwujudkan secara utuh jika keselamatan, hak asasi manusia dan hak ketenagakerjaan pekerja migran dilindungi. Mempromosikan dan melindungi hak-hak pekerja migran di semua tahapan sangatlah penting.  Selamat Hari Migran Internasional dan Stop Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran! Mari bekerjasama untuk membangun kemitraan yang lebih kuat dalam memastikan pekerjaan layak bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Dinas Tenaga Kerja (LTSA) Kabupaten Cirebon

SBMI, Dina Nuriyati di  +62-81398358476, dina@sbmi.or.id

DPC SBMI Cirebon, Maman Normandika di +62-852-2418-6688, 

WCC Mawar Balqis , Sa’adah di +62-853-2303-3232,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *