SEBELUM JEMPUT PAKSA, CALO PEREKRUT MINTA 15 JUTA
1 min readDari catatan kronologi yang ditulis, Suryo Ketua SBMI Malang meengungkap bahwa beberapa hari jelang kepulangan Yeni Setyo Ningsih dari Hong Kong, Teguh calo perekrut mendatangi orangtuanya di Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Blitar.
“Kedatangannya untuk menagih utang sebesar 15 juta, karena Yeni belum melunasi hutang kepada Agency,” Terangnya (31/10/2015).
Atas tagihan itu, Bari jujur mengaku tidak sanggup melunasi karena kondisi ekonominya yang miskin, jangankan untuk membayar uang sebesar 15 juta, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih susah.
Singkat cerita kemudian Teguh kemudian menurunkan jumlah tagihannya. Dari 15 juta menjadi 9 Juta.
Suryo menambahkan bahwa menurut Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 mengatakan sengketa perdata penempatan itu dilaksanakan melalui beberapa jalan
- Musyawarah.
- Musyawarah di Dinas Tenaga Kerja Daerah.
Diteruskan karena ada beberapa dugaan perbuatan melawan hukum, maka SBMI Malang akan membayarnya dengan tuntutan pidana, antara lain dugaan pemalsuan dokumen, pengrusakan dokumen, penempatan non prosederal dan lainnya.