sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI TAIWAN BERHARAP KABID KETENAGAKERJAAN KDEI LEBIH BAIK LAGI

1 min read
Junita Gultom: SBMI Taiwan berharap Ibu Sri Indah Wijayanti Kabid Ketenagakerjaan KDEI lebih baik lagi dalam pelindungan buruh migran di Taiwan
sumber : savepmi-taiwan.org

Pada Rabu,7 Maret 2018 – KDEI Taipei melantik Sri Indah Wijayanti sebagai Kepala Bidang Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, menggantikan Devriel Sogia  yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama 3,5 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Junita Gultom berharap semoga Ibu Sri Indah Wijayanti lebih baik lagi dalam memberikan layanan pelindungan buruh migran Indonesia yang ada di Taiwan.

“Kebetulan kebanyakan Buruh Migran Indonesia di Taiwan itu perempuan, ketika kabidnya seorang perempuan semoga lebih mengerti dengan persoalan perempuan,” kata ketua SBMI Taiwan (8/3/2018).

Terutama tentang persoalan yang paling banyak dialami oleh buruh migran, lanjutnya, yaitu pembebanan biaya diatas ketentuan pemerintah atau over charging.”kami berharap Ibu Sri Indah Wijayanti lebih baik dalam pelindungan dalam hal pembiayaan,” tambahnya.

Sebelumnya, pengurus SBMI Taiwan pernah melakukan audensi dengan KDEI Taiwan terkait dengan persoalan pembiayaan diatas ketentuan yang berlaku.

Hukum Indonesia sudah mengatur tentang larangan memungut biaya penempatan diatas ketentuan yang berlaku (overcharging) sejak Oktober 2004 diberlakukannya UU No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Begitu juga dengan Undang Undang No 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disahkan pada 22 November 2017 lalu. “Tapi kenyataan dilapangan hingga saat ini masih banyak PPTKIS yang tidak mematuhinya,” tambahnya.

Ia menghimbau, jika kawan-kawan menjadi korban overcharging, segera mengadu dan jangan diam dengan penindasan dan ketidakadilan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *