sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Malaysia Berhasil Dampingi Penyelamatan BMI Korban Kekerasan Majikan dan 3 Tahun Tak Dibayar Gaji

2 min read

SBMI Malaysia Berhasil Dampingi Penyelamatan BMI Korban Kekerasan Majikan

Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) SBMI Malaysia berhasil mendampingi proses penyelamatan dan pemulangan seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya.

Selain berhasil menyelamatkan korban dari rumah majikan, SBMI Malaysia juga berhasil memperjuangkan pemenuhan hak gaji BMI tersebut yang tidak dibayar majikan selama tiga tahun.

Wakil Ketua DPLN SBMI Malaysia, Riki Orlando mengatakan, BMI asal Cianjur, Jawa Barat berinisial NS (24) tersebut telah menerima hak gajinya selama tiga tahun dan sudah dipulangkan ke Indonesia pada hari Kamis, 6 Oktober 2022.

“Setelah Tim Advokasi SBMI Maaysia melaporkan kasus ini ke KBRI Kuala Lumpur, pihak majikan kemudian dipanggil ke KBRI dan setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya majikan bersetuju membayar semua gaji yang belum dibayar serta menanggung biaya pemulangan NS,” kata Riki.

Ketika mengadu ke SBMI Malaysia, NS mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Selama tiga tahun bekerja, gajinya juga tidak pernah diberikan semuanya. Setiap kali menanyakan dan minta gaji, NS malah diancam dan majikannya malah memukul sampai  lebam dan bengkak.

“Selama bekerja tiga tahun, NS baru diberikan gaji RM 3500. Selain itu, paspornya juga ditahan oleh majikan, tidak diberikan cuti, dan tidak diberikan akses untuk berkomunikasi dengan keluarga yang ada di Indonesia,” ungkap Riki.

NS kemudian melarikan diri dari rumah majikan dan mengadu ke SBMI Malaysia. Menindaklanjuti pengaduan NS, Tim Advokasi SBMI Malaysia, yaitu Defial dan Fendy langsung bergerak cepat mengantar NS ke KBRI Kuala Lumpur, sekaligus membuat laporan dan pendampingan terhadap NS untuk mendapatkan hak-haknya.

Pada tanggal 30 September 2022 NS sudah berada di shelter KBRI untuk menyelesaikan proses mendapatkankan haknya. Setelah dipanggil oleh KBRI Kuala Lumpur, majikan NS akhirnya membayar semua gaji yang belum dibayar serta menanggung semua biaya pemulangan.

Kepada Riki Orlando melalui pesan WhatsApp, NS mengucapkan terima kasih kepada SBMI Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur yang telah membantu menyelesaikan permasalahannya.

Sementara Ketua DPLN SBMI Malaysia, Ridwan Ismail mengatakan, meskipun telah membayar gaji dan menanggung biaya pemulangan, majikan NS harus tetap mendapat sanksi karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap NS.

“Majikan yang mempekerjakan pekerjanya tanpa perikemanusiaan, seperti gaji yang tidak dibayar dan sering melakukan tindakan yang tidak manusiawi harus diberi sanksi atau hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Ridwan Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *