sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Lumajang Dampingi Pemulangan Jenazah PMI Malaysia yang Meninggal Setelah Dibuang Majikannya

2 min read

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang mendampingi proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Warsih yang meninggal dunia di Malaysia.

PMI asal Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang tersebut meninggal dunia setelah dibuang majikannya dalam kondisi sakit.

“Berdasarkan keterangan keluarganya, Warsih baru bekerja selama 15 hari kepada seorang majikan di Malaysia. Namun, karena sakit, almarhumah dibuang oleh majikannya di tepi jalan. Bahkan, sepanjang hari hidupnya terkatung-katung di jalan,” kata Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono.

Lebih lanjut Madiono menjelaskan, sewaktu di jalan Warsih  ditemukan oleh seseorang. Kemudian ditolong dan dibawa ke kantor KBRI yang ada di Malasyia. Pihak KBRI Malaysia kemudian melakukan perawatan kepada Warsih, tetapi pada tanggal 5 Februari 2023 sekitar pukul 20:30 waktu setempat, Warsih menghembuskan napas terakhirnya.

SBMI Lumajang menerima pengaduan dari pihak keluarganya untuk meminta bantuan agar jenazah Warsih bisa dipulangkan ke Indonesia.

“Setelah mendapat pengaduan dari keluarganya, kami langsung menghubungi pihak KBRI Malaysia dan pihak KBRI yang mengurus semua proses kepulangan jenazah almarhmah Warsih sampai Bandara Juanda Surabaya,” jelas Madiono.

Jenazah Warsih tiba di rumah duka pada hari Rabu sekitar pukul 15:30 WIB dan setelah disholati langsung dimakamkan. Ketua DPC SBMI Lumajang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang, dr Rosyidah beserta jajarannya hadir ke rumah duka.

Madiono menjelaskan, biaya pemulangan jenazah Warsih ditanggung oleh pemerintah. Pihak keluarga tidak dipungut biaya sama sekali. Biaya rumah sakit dan pemulangan dari Malaysia ke Bandara Juanda Surabaya ditanggung KBRI Malaysia dan biaya pemulangan dari Bandara Juanda ke rumah duka difasilitasi BP2MI Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan keluarganya, Warsih berangkat bekerja ke Malaysia tidak diketahui oleh pihak keluarga. Akan tetapi, secara tiba-tiba ada kabar dari yang bersangkutan bahwa telah berada di Malaysia pada  September 2022.

SBMI Lumajang menilai, Warsih berangkat ke Malaysia secara non prosedural karena diberangkatkan oleh perseorangan atau tekong/calo.

Madiono berharap kepada masyarakat, khususnya warga Lumajang apabila ingin bekerja ke luar negeri, sebaiknya datang ke kantor Disnaker Lumajang dulu untuk konsultasi agar mengetahui cara migrasi aman yaitu cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah serta agar mengetahui hak dan kewajibannya.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *