sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Luamajang Perjuangkan Pemulangan Buruh Migran yang Meninggal di Malaysia

2 min read

Pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 kemarin, SBMI Lumajang berhasil memperjuangkan pemulangan jenazah buruh migran berinisial DH yang meninggal dunia di Selangor Malaysia pada usia 28 tahun. Menurut informasi, buruh migran asal Desa Sulogondang Kecamatan Sukodono Almarhum DH meninggal akibat tenggelam di sungai (Consistent with Drowning) Kualalangat Selangor Malaysia pada Kamis, 6 Juli 2023.

Menurut Ketua Cabang SBMI Lumajang Madiono, Jenazah diterbangkan Pada 16 juli 2023 dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia tujuan Bandara Juanda. Transportasi dari Bandara Juanda untuk pemulangan difasiltasi oleh UPT BP2MI Jawa Timur.

“Fasilitas dari UPT BP2MI Jatim ini diberikan secara gratis” kata Madiono.

Diteruskan, jenazah Almarhum DH tiba di rumah duka Minggu sekitar pukul 14:00 WIB. Tidak lama kemudian jenazah Almarhum disholati dan langsung dimakamkan di Pemakaman Umum Desa setempat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang Ibu Rosyidah beserta jajarannya hadir melayat turut berduka cita kepada keluarga korban penempatan ilegal oleh tekong yang tidak bertanggung jawab. Begitu juga dengan Sekretaris Desa Sulogondang Kecamatan Sukodono dan Kepala Dusun.

Lebih lanjut Madiono menjelaskan jika keberangkatan Almarhum DH ke Malaysia memang tidak prosedural atau ilegal. Hal itu menurutnya karena tidak mengetahui keberangkatan secara legal. Semua informasi bersumber dari tekong atau calo yang tidak bertanggung jawab.

“Para calo itu mengiming-imingi kerja enak gaji besar dan proses cepat, nyatanya ilegal. Akibat penempatan ilegal itu, biaya pemulangan ditanggung sendiri. Karena keluarganya termasuk dari kalangan tidak mampu, akhirnya harus menggalang dana untuk pemulangan, beruntung masih ada yang mau menyumbang,” jelasnya

Menurut Madiono, jika almarhum diberangkatkan secara legal, maka biaya pemulangan ditanggung oleh perusahaan yang memberangkatkannya. Tidak dari sumbangan masyarakat. Selain itu akan mendapatkan santunan sebesar Rpm 85 juta untuk ahli warisnya. Jika ahli warisnya mempunyai anak sekolah dari SD-SMA, setiap tahunnya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

SBMI Lumajang berharap, agar Disnaker Lumajang harus mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera melakukan sosialisai siapkerja.kemnaker.go.id untuk mendapatkan lowongan kerja yang valid dari pemerintah bukan dari calo atau tekong.

Selain itu Disnaker Luamajang juga harus membuat program Migrasi Aman agar Buruh Migran asal Lumajang tidak terjebak dalam lembah Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *