sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Lampung Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Pemdes 14 Kecamatan

2 min read

SBMI Lampung Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Pemdes 14 Kecamatan

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lampung memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan migrasi aman kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan kader PKK di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur selama tiga hari pada Senin – Rabu, 31  September hingga 02 November 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3AP2KB  Kabupaten Lampung Timur, Heri Alpansa menyampaikan terkait bahaya perdagangan orang dan kekerasan seksual  yang dialami oleh perempuan dan anak anak sebagai korban rentan.

“Maka kami mengundang SBMI sebagai serikat atau NGO yang memang konsen dan paham dengan hal tersebut,” ungkap Heri Alpansa.

SBMI Lampung Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Pemdes 14 Kecamatan

Dalam acara tersebut SBMI Lampung diminta sebagai narasumber untuk memberikan informasi mengenai bahaya perdagangan orang dan migrasi sesuai prosedur karena banyak Pemdes yang belum memahami hal tersebut.

Menyambut baik hal tersebut, SBMI Lampung menghadiri acara ini yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua DPC SBMI Lampung Timur, dan Sekretaris DPW SBMI Lampung  yang  hadir mengantikan Ketua DPW.  

Ketika mengisi materi pada acara tersebut, Ketua DPC SBMI Lampung Timur, Mujianto mewanti wanti agar Pemerintah Desa tegas terhadap calo.

“Jangan pernah mau menandatangani surat izin suami atau istri maupun orang tua kalau calo tidak mau hadir ke desa. Karena ketika ada masalah mereka akan kabur kalau kita tidak buatkan surat pernyataan kesepahaman antara calo dan CPMI untuk bertanggung jawab sepenuhnya si calo ini,” terang ketua SBMI Lampung Timur Mujianto.

SBMI Lampung Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya TPPO kepada Pemdes 14 Kecamatan

Senada dengan yang disampaikan Mujianto, Sekretaris Wilayah SBMI Lampung, Tymu Irawan yang hadir pada hari terakhir untuk memberikan sosialisasi menyarankan kepada semua Pemerintah Desa agar segera membuat Peraturan Desa (Perdes) guna mengikat sponsor atau calo dan warganya yang akan bekerja keluar negeri sebagai dasar perlindungan untuk pekerja migran Indonesia.

“Mari kita sama-sama melindungi warga masyarakat Lampung Timur terutama saling menjaga dan jangan apatis atau acuh berkata bukan keluarga saya, bukan warga saya atau sebagainya. Karena ketika ada tindak TPPO seharusnya kita harus mencegah itu di mana pun berada,” jelas Tymu.

Diakhir sesi, SBMI Lampung juga menampilkan slide terkait dengan pendampingan kasus dan advokasi yang diharapkan hal itu menjadi pembelajaran bagi semuanya agar contoh kasus penipuan, kekerasan, pelecehan maupun lainya bisa disampaikan kepada masyarakat dari masing-masing peserta yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *