sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI LAKSANAKAN DISKUSI DAN PELATIHAN PARALEGAL DAN PERAN MEDIA DALAM ADVOKASI DI BANYUWANGI

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) telah melaksanakan pelatihan serta diskusi bertemakan “Pelatihan Paralegal dan Peran Media dalam Advokasi” pada tanggal 4 – 5 November 2023 di Raka Residence Resto and Cafe, Banyuwangi, Jawa Timur. Peserta dari pelatihan selama dua hari ini terdiri atas anggota DPD SBMI Banyuwangi, dari 2 (dua) desa, yaitu Desa Sumberberas dan Desa Wringin Putih di Kabupaten Banyuwangi. 

Pelatihan yang dilaksanakan memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan kapasitas bagi komunitas guna membangun tata kelola migrasi yang berpusat pada informasi migrasi aman. Momentum ini juga memperkenalkan bentuk-bentuk perbudakan modern hingga alur penanganan kasus oleh paralegal yang dimulai dari kewenangan desa/kelurahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Diskusi ini berjalan interaktif dan disambut baik oleh para peserta. 

Tak hanya membahas hukum dan kedudukan paralegal di akar rumput secara teori pada hari Minggu, 5 November 2023. Peserta diajak langsung untuk praktek langsung menerima pengaduan, menuliskan kronologis, sampai ke tahap merumuskan tuntutan pada aduan yang di praktekkan. Dengan begitu, pemahaman para peserta untuk menulis kronologis pengaduan, serta memandu dan mendampingi korban bisa lebih leluasa di implementasikan berkelanjutan.

Lebih lanjut, dalam diskusi dan pelatihan ini juga membahas mengenai peran media dalam advokasi, yaitu bagaimana para peserta dapat memanfaatkan sosial media mereka yang terjaring luas untuk kampanye sebuah isu yang dapat memperluas cakupan dalam advokasi yang dilakukan. Dalam dunia serba viral saat ini, peserta harus mengenal apa yang dinamakan advokasi digital.

Adapun fasilitator yang bergabung dalam diskusi pelatihan ini adalah Eddy Purwanto selaku pengacara (legal aid) SBMI, Juwarih selaku Koordinator Advokasi SBMI, dan Ade Herlina Oktaviany selaku Koordinator Program SBMI. Ketiga fasilitator ini pun memberikan pandangan mengenai materi yang telah dirancang dalam pelatihan ini.

SBMI menyadari bahwa keberadaan komunitas mempunyai peranan penting dalam memperkuat desa/kelurahan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap warganya yang bermigrasi keluar negeri. Layanan yang perlu diperkuat adalah layanan informasi migrasi aman, layanan pendataan, layanan penanganan kasus, layanan mengendorse surat izin keluarga dan layanan pemberdayaan terhadap calon, purna dan keluarga buruh migran. Dalam melakukan kerja-kerja pengorganisasian melalui diskusi komunitas dan berdialog dengan pemerintah desa teridentifikasi bahwa banyaknya kasus buruh migran baik di sektor laut maupun di sektor darat, minimnya pemahaman terkait dengan alur penanganan kasus dan juga pemahaman pemerintah desa terkait dengan tata kelola migrasi aman, maka SBMI penting untuk melakukan pemahaman terkait tata cara penanganan kasus dan peran media dalam advokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *