sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI KARAWANG PANTAU PJTKI

1 min read
Ketika pemerintah tidak melaksanakan pemantauan atau tidak mempublikasikan kerja PJTKI dalam penempatan dan perlindungan TKI, maka organisasi masyarakat harus bertindak, agar CTKI bisa menilai baik buruknya PJTKI

input data survey penilaian terhadappjtkiSejumlah pegiatĀ  SBMI Karawang melakukan input data survey terhadap kerja-kerja penempatan dan perlindungan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) pada 21 Juni 2014. Sebelumnya pegiat SBMI Karawang telah melakukan survey di desa kantong-kantong TKI.

Menurut Didin ketua SBMI Karawang mengatakan pemantauan terhadap kerja-kerja penempatan dan perlindungan yang dilakukan oleh PJTKI menjadi penting karena pemerintah tidak transparan dalam memantau dan menyampaikan hasil pemantauan kepada masyarakat. Hal ini mengakibatkan masyarakat tidak bisa menilai mana perusahaan jasa tenaga kerja yang baik dan tidak baik.

“Sebagai contoh misalnya, Berdasarkan pasal 55-56 Permenakertrans Nomor 14 Tahun 2010 mengatur bahwa PJTKI berkewajiban melakukan perlindungan dalam bentuk pemantauan terhadap TKI yang telah diberangkatkan secara berkala 6 bulan sekali dan 3 bulan menjelang akhir kontrak, kemudian melaporkan hasil pemantauan tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Menakertrans dan Kepala BNP2TKI, namun ini tidak pernah dilakukan PJTKI, celakanya lagi Menakertrans dan Kepala BNP2TKI tidak nagih laporan mereka, ini mengakibatkan terjadinya banyak persoalan seperti TKI tidak digaji, disiksa, kabur dari majikan, dan over stay (lebih masa tinggal)” Papar Didin.

Fodil pegiat lainnya menambahkan salah satu tugas dari organisasi masyarakat sipil adalah kontrol terhadap kerja-kerja pemerintah atau lembaga yang diberikan wewenang sesuai undang-undang. “survey ini adalah bagian dari kontrol, karena pemerintah tidak transparan dalam menginformasikan hasil pengawasannya, maka masyarakat harus bertindak,” Tegasnya.

ikhiar ini diharapkan bisa menjadi referensi bagi masyarakat terutama calon TKI untuk menentukan pilihan melalui perusahaan mana akan berangkat.

Dengan sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh Infest ata hasil survey bisa diakses dengan mudah di www.pantaupjtki.buruhmigran.or.id. Selamat menilai

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *