SBMI JAWA TIMUR DAN KJRI JOHOR BAHRU SELAMATKAN PEKERJA MIGRAN ASAL BANYUWANGI YANG DIDUGA MENJADI KORBAN TPPO

Banyuwangi, 6 November 2024 – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial DN (18), berhasil diselamatkan setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. DN, yang hanya lulusan SMP, menjadi korban penganiayaan dan eksploitasi oleh majikannya selama hampir dua tahun. Penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia.

Agung Subastian, Tim Advokasi DPW SBMI Jawa Timur, menjelaskan bahwa penyelamatan DN dilakukan berkat laporan dari keluarga korban serta kerja sama dengan pihak KJRI Johor Bahru. Menurut Agung, proses penyelamatan tidak mudah karena DN disembunyikan oleh pihak agensi dan tidak diberi akses untuk berkomunikasi dengan dunia luar.

“Proses pencarian dan negosiasi dengan agen sangat panjang, sejak awal DN disembunyikan dan tidak diberi akses untuk berkomunikasi dengan keluarga,” ujar Agung Subastian.

DN mengungkapkan bahwa selama hampir dua tahun, ia mengalami kekerasan fisik yang berulang. “Setiap hari saya dipukul, ditendang, disiram air panas, bahkan digunduli jika tidak menuruti perintah majikan. Saya bekerja mulai pukul lima pagi hingga tengah malam. Gaji saya juga dipotong dengan alasan saya tidak menyelesaikan kontrak, dan selama itu hanya menerima 6.000 ringgit,” jelas DN melalui keterangan kepada SBMI.

DN, yang berasal dari Dusun Kedungringin, Kecamatan Muncar, awalnya berniat bekerja sebagai TKW di Taiwan. Namun, saat keberangkatan, ia malah diberangkatkan ke Malaysia oleh dua perekrut asal Jawa Timur, yaitu MM dari Kecamatan Purwoharjo dan AG dari Kabupaten Jember. 

Rencananya, setibanya di Tanah Air, DN akan dijemput oleh keluarga dan didampingi oleh BP2MI. SBMI juga akan membantu korban untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Penyelamatan DN menambah daftar kasus TPPO yang ditangani SBMI Jawa Timur. Berdasarkan catatan hingga 6 November 2024, SBMI telah menangani total 50 kasus, dengan Kabupaten Banyuwangi menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yaitu 23 kasus. Kasus-kasus tersebut meliputi TPPO, kematian, sakit, deportasi, hilang kontak dengan keluarga, gaji tidak dibayarkan, depresi, dan penipuan.

SBMI Jawa Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar dengan proses cepat. Mereka mengingatkan agar warga selalu memastikan kelengkapan dokumen, memeriksa profil dan legalitas agen atau sponsor, dan menyimpan salinan kontrak kerja. Selain itu, penting untuk selalu memberi tahu keluarga mengenai lokasi tempat bekerja dan menyimpan kontak darurat, termasuk nomor hotline KBRI/KJRI atau SBMI, yang dapat dihubungi di 081-331-333-947.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, SBMI berharap masyarakat semakin waspada terhadap praktik TPPO dan dapat melindungi diri serta keluarga dari bahaya perdagangan orang.

Views: 68