SBMI Dampingi Korban dan Keluarga Korban Online Scam di Myanmar dalam Audiensi ke Kantor Staf Kepresidenan

Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi para korban dan keluarga korban kasus penipuan daring (online scam) di Myanmar dalam audiensi dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada (04/02/2025). Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan langsung kondisi para korban, mendengarkan pengalaman dari korban yang berhasil kembali ke Indonesia, meminta percepatan pemulangan, serta mendorong pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani kejahatan perdagangan manusia berkedok pekerjaan di luar negeri.

Dalam audiensi ini, SBMI bersama keluarga korban mengungkapkan berbagai kesulitan yang dihadapi para korban, termasuk penyiksaan fisik akibat menolak bekerja sebagai penipu daring, serta keterbatasan akses untuk evakuasi. “Kami sebagai orangtua dan keluarga, sudah mencoba mengadukan kasus ini ke Kemenlu, Lapor Mas Wapres, KP2MI, DPR RI, sampai ke Komnas HAM dengan dampingan SBMI, namun sampai sekarang anak-anak dan keluarga kami belum dievakuasi untuk kembali ke Indonesia. Saya sangat berharap KSP dapat membantu evakuasi para WNI korban TPPO online scam yang terjebak di Myanmar dan memfasilitasi kami untuk bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo.” kata Rudi, salah satu keluarga korban TPPO online scam Myanmar

SBMI mengungkapkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, SBMI telah menangani 344 kasus forced scam, dan saat ini masih mendampingi 80 korban yang masih disekap di Myanmar, dengan total pengaduan sejak 2024-2025 SBMI mendampingi 106 pengaduan.

“Sejak tahun 2020 hingga 2024, SBMI telah menangani 344 kasus forced scam, dan hingga saat ini, masih ada 80 korban yang kami dampingi dan masih disekap di Myanmar. Modus kejahatan ini semakin berkembang dan kompleks, di mana kini korban yang berhasil melarikan diri atau dibebaskan sering kali dipaksa merekrut korban baru. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam mendorong proses hukum di Indonesia, terutama ketika banyak kasus yang melibatkan jaringan lintas negara.” ungkap Juwarih, Sekretaris Jenderal SBMI

Kasus online scam di Myanmar telah menjadi isu internasional, dengan banyaknya pekerja migran dari berbagai negara yang tertipu dengan modus lowongan kerja palsu. Para korban dijanjikan pekerjaan legal di Thailand, tetapi setelah tiba, mereka dipindahkan secara paksa ke Myanmar dan dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan daring. Modus ini terus berkembang, dengan tren terbaru menunjukkan bahwa korban yang berhasil melarikan diri atau dibebaskan sering kali dipaksa untuk merekrut korban baru, menciptakan siklus eksploitasi yang semakin kompleks dan sulit dihentikan.

“Thailand dan Myanmar bukan negara penempatan bagi pekerja migran Indonesia, dan tidak ada perjanjian kerja sama (MoU) dengan kedua negara tersebut. Namun, banyak korban yang tetap diberangkatkan melalui jalur ilegal dengan iming-iming pekerjaan yang tampak legal. SBMI terus berupaya melakukan sosialisasi tentang migrasi aman, baik melalui jalannya Migrant Resource Center (MRC) di berbagai daerah maupun dengan mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan pelindungan sejak dari desa, dan ini menjadi langkah preventif yang dapat SBMI lakukan sejauh ini.”

SBMI Dampingi Korban dan Keluarga Korban Online Scam di Myanmar dalam Audiensi ke Kantor Staf Kepresidenan 25/06/2025

Wilayah Myawaddy, tempat banyak korban disekap, berada di bawah kendali kelompok bersenjata, sehingga akses untuk upaya penyelamatan sangat terbatas. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya melalui jalur diplomatik dan koordinasi lintas kementerian, namun masih menghadapi tantangan besar akibat kompleksitas geopolitik di Myanmar. 

KSP menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Polri dan Kementerian Luar Negeri, untuk mempercepat pemulangan korban serta memperkuat langkah hukum dalam menindak jaringan TPPO yang beroperasi lintas negara. 

“Kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan memerlukan langkah hukum yang lebih tegas. Kami juga berkomitmen untuk memperkuat upaya perlindungan pekerja migran, termasuk melalui peraturan yang lebih ketat, peningkatan pengawasan, serta kerja sama lintas negara dalam memberantas jaringan perdagangan manusia berbasis online scam. Hal ini juga menjadi prioritas yang harus kita tingkatkan berdasarkan Astacita nomor tujuh dari Bapak Presiden Prabowo, yaitu reformasi hukum.” Jelas Ruliyadi, dari Deputi 1 Kantor Staf Kepresidenan 

Selain respons terhadap kasus yang terjadi, KSP juga menegaskan bahwa upaya pencegahan juga menjadi prioritas utama. “Ini sudah menjadi masalah kedaulatan, bahkan satu warga negara Indonesia pun tetap menjadi masalah kedaulatan yang harus kita upayakan bagaimanapun caranya.” terang Ahli Madya Utama Deputi 1 KSP

KSP menegaskan bahwa dalam jangka panjang, KSP bersama SBMI akan membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak guna mengatasi kejahatan ini secara lebih efektif dan mencegah jatuhnya lebih banyak korban di masa mendatang.

SBMI Dampingi Korban dan Keluarga Korban Online Scam di Myanmar dalam Audiensi ke Kantor Staf Kepresidenan 25/06/2025

Views: 52