Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berhasil mengadvokasi kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 130 orang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan daring (online scam) dari Myanmar ke tanah air, pada 1 Maret 2025 yang lalu.
Kabar tersebut disampaikan oleh Koordinator Departemen Advokasi, Yunita Rohani kepada awak media, pada saat dikonfirmasi langsung di Sekretariat DPN SBMI di Komplek Garuda, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada (4/3/2025).
Yunita Rohani menceritakan, bahwa proses kedatangan sebanyak 130 orang korban online scam dari Myanmar tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten bertahap dibagi menjadi dua kloter.
Keberhasilan ini merupakan hasil
dari kerja advokasi yang panjang serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri.
Para korban tiba dalam dua kloter di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kloter pertama sebanyak 46 orang sampai di Bandara Internasional, Soekarno-Hatta, pada Jumat, 28 Februari 2024, kemudian sisanya di hari Sabtu, 1 Maret 2025 sebanyak 84 orang”, jelas perempuan yang akrab dipanggil Yuni.
Masih kata Yuni, kedatangan para korban di tanah air langsung disambut oleh tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kepolisian Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, perjuangan SBMI dan keluarga korban selama ini terus berjuang mendesak pemerintah Indonesia dan Myanmar untuk segera membebaskan dan memulangkan para korban akhirnya membuahkan hasil yang positif”, ujar Kòordinator Departemen Advokasi SBMI.
Lanjut Yuni, dirinya menegaskan bahwa keberhasilan pemulangan para korban online scam ini merupakan hasil dari kerja-kerja advokasi SBMI yang sangat panjang, dari mulai mendampingi keluarga korban membuat pengaduan ke Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri, sampai membangun koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Bukan sekedar itu saja, advokasi SBMI sampai menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta dan melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden RI demi untuk memperjuangkan para korban agar segera dipulangkan ke Indonesia”, ungkap Yuni.
Dalam kesempatan ini juga, Yuni mewakili organisasi SBMI maupun sebagai penerima kuasa dari keluarga korban, mengapresiasi atas kerja-kerja para pihak terutama Pemerintah Indonesia yang sudah berhasil mengevakuasi dan memulangkan para korban dari Myanmar ke Indonesia.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja baik seperti ini yang sudah dilakukan oleh para pihak terutama dari Pemerintah Indonesia”, pungkasnya.
Views: 195