sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI BANYUWANGI TUNTUT MAJIKAN NURUL DIPROSES HUKUM

2 min read
Nurul Hidayati buruh migran asal Banyuwangi Jawa Timur mengalami penganiayaan, lengannya disiram dengan minyak goreng panas, ia juga tidak boleh komunikasi dengan keluarga

NURUL HIDAYATIBuruh Migran Indonesia asal Kabupaten Banyuwangi, Nurul Hidayati (30) warga Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng mengalami penganiayaan oleh majikannya di Taiwan sejak Selasa, 8 Nopember 2016 lalu. Ia disiram dengan minyak panas di bagian lengannya. Penganiayaan itu terjadi karena karena dituduh menumpahkan minyak goreng. Selain itu, dia diancam akan disiram lagi dan tidak akan dipulangkan jika kabur dan lapor kepada orang lain.

Berdasarkan informasi dari Ahmad Mudhofir (34) suami dari Nurul Hidayati, (15/11/2016) Nurul berangkat menjadi TKI dan bekerja di sektor Informal merawat seorang nenek di Taiwan mulai bulan Juli 2016 lalu. Ibu yang sudah mempunyai anak satu ini awalnya tidak pernah mengeluh dan majikannya sangat baik terhadapnya. Tapi pada akhir Oktober 2016 lalu, ia mengeluh karena majikannya berperilaku aneh, suka marah marah dan jam kerjanya dari jam 6 pagi hingga jam 2 malam. Dia juga sempat dipekerjakan di rumah saudara majikannya.

Selain itu mulai awal bekerja hingga sekarang Nurul tidak boleh memegang alak komunikasi, dan hanya diperbolehkan komunikasi dengan keluarga atau teman yang ada di Indonesia dari telepon majikan.

Nurul baru berhasil kabur dan lapor ke kantor polisi kemarin hari Sabtu pagi, 12 Nopember 2016 pada saat semua majikanya masih tertidur.

Suaminya baru mengetahui kalau istrinya mendapatkan penyiksaan dari temannya Nurul yang membagikan pesan foto berita yang terlebih dahulu menyebar dari facebook.

“Temen istri saya mengabari saya lewat pesan masengger facebook dengan menunjukan foto istri saya dengan luka- luka bakarnya. Kemudian dia menyuruh saya secepatnya untuk menghubungi majikan, sponsor dan PT Mardel Mitra Global”. Kata Ahmad Mudhofir. (13/11/2016)

Setelah dia mencoba menghubungi majikannya lewat pesan facebook, dan majikanya mengirimkan foto yang seolah- olah kondisi dari Nurul baik- baik saja saat bersama anggota keluarga majikan. Kemudian Dhofir klarifikasi dengan mengirimkan foto yang Nurul di kantor polisi dengan bekas siksaan. Majikanya langsung membalas dan memberitahukan bahwa Nurul kabur begitu saja setelah merusakan panci masak dan tempat memasak air.

panci miyak gorengAhmad Mudhofir mengharapkan berbagai pihak terkait bisa membantu istrinya agar mendapatkan haknya, utamanya perusahaan yang memberangkatkan anaknya dulu bisa bertanggungjawab atas kejadian ini. Demikian pula kepada Pemerintah yang bertugas melindungi TKI dan Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan bantuan hukum dan membantu mendapat hak istrinya.

Menurut Pegiat aktivis buruh migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia DPC Banyuwangi, Muhammad Khoim, (15/11/2016) akan mendampingi keluarga dan akan mendesak pemerintah yang bertugas melindungi TKI.

“kami akan mendampingi keluarga untuk mendorong pemerintah agar secepatnya mendesak perusahaan yang memberangkatkan segera bertanggungjawab terkait kejadian penyiksaan ini. kami juga akan mendampingi keluarga berkirim surat untuk meminta kepada pemerintah untuk memenuhi hak dan melindungi Nurul Hidayati berdasarkan Undang- Undang 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dan memberikan bantuan hukum sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan Pasal 19 huruf b Undang-Undang No.37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri”. kata Khoim.

Selain itu Khoim juga mengharapkan untuk pelaku penyiksaan terhadap Nurul untuk segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut, serta mendapatkan pengobatan dan pemulihan baik fisik dan psikis seperti kondisi semula. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *