sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Banyuwangi Gelar Workshop Visioning Migrasi dan Pembangunan Desa Sumberberas

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sumberberas menyelenggarakan workshop Visioning Migrasi dan Pembangunan di Desa Sumberberas. Acara dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Sumberberas Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Kamis (30/03/2023) malam.

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Sektor Perikanan dan Sektor Rentan Lainnya” diikuti oleh Jajaran Staf Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karangtaruna dan Dewan Piminan Desa (DPD) SBMI Sumberberas.

Ketua SBMI DPC Kabupaten Banyuwangi, Agung Subastian, mengatakan workshop tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun silaturahmi antara SBMI dan Pemerintah Desa dengan pembukaan rencana kegiatan perencaaan apresiatif desa (PAD) dalam memahami kewenangan desa.

“Kami dari SBMI ingin silaturahmi memperkenalkan diri dengan lembaga desa lainnya dan bahwa kerja kerja SBMI selama ini tidak hanya menangani kasus buruh migran namun juga berkontribusi dalam pembangunan desa melalui Perencanaan Apresiatif Desa serta memaknai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia” ujar Agung.

Kepala Desa Sumberberas, Sri Purnanik menyampaikan apresiasi dan mendukung SBMI atas inisiasi melalui progam progamnya di desa sumberberas.

“Pemerintah Desa Sumberberas mendukung kerja-kerja dan program SBMI untuk berkontribusi di Desa Sumberberas. Sumberberas menjadi salah satu daerah asal buruh migran yang tentu banyak lika-liku permasalahan yang tentunya harus dipikirkan bersama mengenai solusinya,” ujar Sri Purnanik.

Narasumber dalam kegiatan workshop ini terdiri dari Wawan Kuswanto dari Dewan Pertimbangan SBMI dan Mustolini yang merupakan Pegiat HAM dan Isu Desa Kabupaten Banyuwangi.

Wawan Kuswanto memberikan materi tentang Visioning Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) yang mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini agar para peserta paham korelasi antara desa dan buruh migran baik sektor perikanan maupun rentan lainnya serta pelindungan buruh migran itu sendiri. 

“Melalui workshop ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman tentang kewenangan desa yang sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Wawan.

Lebih lanjut, menurut Wawan salah satu cara untuk memahaminya adalah menggunakan PAD. PAD merupakan proses perencanaan yang mengedepankan aset dan potensi desa dengan tujuan menggerakkan partisipasi warga dalam proses pembangunan fisik, material, sosial termasuk pembangunan pada buruh migran. Perencanaan tersebut harus berbasis data untuk kemudian disusun menjadi kebijakan pembangunan di Desa.

Mustolini lebih menyampaikan mengenai demokrasi dan pembangunan di desa. Partispasi aktif warga desa diperlukan dalam proses perencanaan pembangunan di desa untuk diwujudkan dalam program-program desa.  

Kegiatan visioning Perencanaan Apresiatif Desa diakhiri dengan penyusunan kesepakatan bersama Desa Sumberberas untuk melaksanakan kegiatan PAD yang dijadwalkan setelah Pemerintah Desa mengirimkan nama-nama tim pembaharu desa yang akan melaksanakan PAD yang terdiri dari unsur SBMI Sumberberas, Karangtaruna, PKK, BPD dan LPMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *