sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Saat Agustusan SBMI Lumajang Pulangkan Jenazah dari Malaysia

2 min read

Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 78, 17 Agustus 2023, SBMI Lumajang melakukan pengawalan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Almarhumah Wati asal Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

Dia yang meninggal dunia di luar pada hari Senen tgl 14 Agustus 2023 di Negara Malaysia tempatnya bekerja.

Menurut penuturan keluarga, Almarhumah meninggal karena sakit komplikasi yaitu kangker payudara, kencing manis dan darah tinggi.

Sebelumnya Almarhumah bersama suaminya berangkat bekerja Malaysia pada tahun 2018. Pada saat itu dia meninggalkan seorang anak yang sudah dewasa.

Karena minimnya informasi tentang lowongan kerja luar negeri, mengakibatkan mereka berangkat ke Malaysia secara nonprosedural. Keberangkatannya melalui calo atau tekong.

Meskipun penempatannya unprosedur, keluarga ingin agar jenazahnyaakan dikebumikan di kampung halamannya. Karena merasa itu bagian dari hak sosialnya.

Keluarga sempat kebingungan bagaimana caranya memulangkan, karena tidak memiliki cukup uang.

Sampai akhirnya keluarga meminta bantuan pihak keluarga meminta bantuan kepada SBMI Lumajang.

Merespon permintaan keluarga tersebut, Ketua SBMI Lumajang Madiono SH, langsung mendampingi keluarga ke kantor Desa Salak untuk mengurus dokumen yang diperlukan.

Selain itu dia juga berkordinasi dengan instansi pemerintah lainnya. Antara lain Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.

“Untuk biaya pemulangan dari Kuala Lumpur ke Bandara Juanda memakai biaya mandiri,” jelas Madiono.

Diteruskan jenazah diterbangkan Pada 17 Agustus 2023 dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia tujuan Bandara Juanda.

“Sementara biaya dari Bandara Juanda difasiltasi secara gratis dari BP3MI Jawa Timur,” tambahnya

Jenazah almarhumah Wati tiba di rumah duka pada hari Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 13:30 WIB. Tidak lama kemudin disholati dan langsung dimakamkan.

Kepala Desa Salak dan jajarannya turut menyambut dan mengikuti proses pemakaman.

Ketua SBMI Lumajang berharap agar masyarakat Indonesia khususnya warga Lumajang apabila ingin bekerja ke luar negeri, sebaiknya melalui jalur prosedur, melalui aplikasi SIAPKerja, atau datang ke kantor Disnaker Lumajang untuk informasi tata cara migrasi prosedur.

“Bagi PMI yang prosedur, ketika meninggal dunia biaya pemulangan jenazahnya ditanggung oleh pemberi kerja, dan prosesnya diurus oleh Perusahaan Perekrut, sehingga keluarga tidak dibebani biaya pemulangan. Begitu juga hak-hak nya, seperti pemenuhan gaji dan ada santunan Jaminan Sosial Kematian sebesar Rp85 juta,” jelas Madiono.
Madiono juga menghimbau agar masyarakat tidak merekrut secara ilegal, karena bisa dikenakan pidana penempatan ilegal atau bahkan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking.
“Saat ini polisi telah menangkap 919 pelaku perdagangan orang yang merekrut secara ilegal ke luar negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *