RIEKE, TUNDA REVISI UNDANG-UNDANG TKI
1 min read
Jakarta-Berbeda dengan Poempida anggota DPR dari Partai Golkar yang gencar menyuarakan agar menyelesaikan Revisi Undang Undang 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri (RUU PPTKILN), Rieke Anggota DPR dari Partai PDIP menghendaki agar pembahasan RUU PPTKILN ditunda hingga selesai Pemilu 2014. Demikian dikatakannya saat peluncuran buku Akses Buruh Migran Terhadap Keadilan di Negera Asal, tadi siang 16/10/2013 di Hotel The Energy Soedirman.
Alasan penundaan tersebut karena dari 4 kali persidangan Panja DPR hingga saat ini masih berdebat soal judul. Ia khawatir jika dipaksakan rampung pada tahun politik ini malah lebih buruk dari sebelumnya. “Idealnya judul tersebut adalah Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, muatan perlindungannya sejak proses penempatan sampai pulang, proses penempatan harus jadi bagian dari perlindungan buruh migran” Jelasnya
Sofie Ketua DPW SBMI DKI Jakarta menambahkan, numpuknya kasus buruh migran karena kebijakan pemerintah yang melimpahkan penempatan sektor paling rentan yaitu buruh migran domestik (pekerja rumah tangga) kepada swasta, akibatnya kemudian memunculkan terjadinya praktik percaloan, penempatan non prosedural, tindak pidana perdagangan orang, pemalsuan dokumen, mahalnya biaya proses penempatan (over charging), tidak bisa ganti agen, adanya biaya perpanjangan kontrak, tidak bisa menjadi buruh migran mandiri. “testimoni korban perdagangan perempuan asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adalah bukti kongkrit dampak dari kebijakan pelimpahan kewenangan kepada swasta” Paparnya
Hits: 0