REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (6)
1 min read
TUJUANĀ
Dalam hal tujuan, ada perbedaan draft antara DPR dan Pemerintah. DPR memasukkan 3 poin, sementara Pemerintah hanya memasukkan 2 poin saja.
Poin tujuan Undang Undang Perlindungan Pekerja Migran versi DPR
Pada pasal 3, draft RUU PPMI tersebut berbunyi:
Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia bertujuan untuk:
- memberikan dan menjamin perlindungan sejak pra penempatan, penempatan dan pasca penempatan;
- menjamin pemenuhan dan penegakan hak-hak asasi manusia sebagai warga negara dan pekerja migran; dan
- meningkatkan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Poin tujuan Undang Undang Perlindungan Pekerja Migran versi Pemerintah
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertujuan untuk:
- menjamin pemenuhan dan penegakan hak-hak asasi manusia sebagai warga negara dan pekerja migran;
- menjamin perlindungan hukum, ekonomi, sosial pekerja migran Indonesia.
Poin-poin dalam draft DPR lebih rinci, sementara dalam draft pemerintah diringkas, namun tidak mengurangi tujuan dalam Undang Undang Perlindungan Pekerja Migran.
Hits: 0