sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Profil Tim Advokasi SBMI Lombok Timur, Eko Rahady, S.H

2 min read

Eko Rahady, S.H yang biasanya dipanggil krenya (Eko) adalah seorang pengacara yang saat ini menjadi anggota Tim Advokasi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Eko mulai bergabung di Tim Advokasi DPC SBMI Lombok Timur. Selama mengabdi di SBMI, Eko bersama pengurus DPC SBMI Lombok Timur lainnya aktif mendampingi dan memperjuangkan hak dan keadilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan anggota keluarganya serta aktif melakukan pendampingan terhadap PMI bermasalah baik sebelum berangkat, saat di negara penempatan, maupun PMI yang sudah pulang serta PMI korban penempatan nonprosedural, baik yang sakit maupun yang meninggal dunia di negara penempatan.

Eko yang lulusan perguruan tinggi dengan jurusan Hukum di Universitas Gunung Rinjanji Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi pengacara sampai sekarang, dan akan maju mencalonkan diri menjadi DPRD Lombok Timur tahun 2024 nanti, melalui Partai Perindo,

Saat menjadi mahasiswa, Eko juga aktif dalam Organisasi Liga Mahasiswa Nasioal untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Lombok Tmur dan 2 periode menjadi ketua BEM hukum Universitas Gunung Rinjanji Kabupaten Lombok Timur NTB.

Mulai dari tahun 1999, Eko aktif berkegiatan terkait isu sosial kemanusiaan dan kebijakan pemerintahan dan sering turun jalan (demonstran), Eko, menjadi Tim Advokasi di beberapa organisasi di Lombok Timur seperti, Kongres advokat Indonesia (KAI) menjadi sekjen di Lembaga Bantuan Hukum nasional Peduli Bangsa (LBH NPB) cabang Lombok timur dan menjadi Ketua forum rakyat bersatu (FRB) Nusa Tenggara Barat.

Eko turut aktif menjadi pengacara yang berkantor di Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Ia kerap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga Kabupaten Lombok Timur mengenai tata cara bekerja ke luar negeri yang sesuai prosedur, serta mengupayakan pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI dan anggota keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *