Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Profil Ketua DPD SBMI Sarikemuning Lumajang, Misto (Pak To)

2 min read
profil ketua dpd sbmi sarikemuning lumajang, misto (pak to) 27/07/2024

Misto yang biasa dipanggil Pak To adalah Ketua Dewan Pimpinan Desa Serikat Buruh Migran Indonesia (DPD SBMI) Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masa bakti 21 September 2020 – 21 September 2024.

Pak To terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD SBMI Sarikemuning pada Musyawarah Desa (Musdes) yang diadakan di Desa Sarikemuning pada tanggal 21 September 2020 yang dihadiri pengurus DPC SBMI Lumajang.

Pak To adalah Purna Buruh Migran Indonesia (BMI) yang pernah bekerja di negara Malaysia, berangkat tahun 1996 dan pulang tahun 1998. Pak To juga pernah  bekerja di  Arab Saudi selama lima tahun, dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2004.

Sepulang dari Arab Saudi, di tahun yang sama yaitu tahun 2004, Pak To berangkat bekerja lagi ke Malaysia dan pulang pada tahun 2010. Kemudian tahun 2016  berangkat lagi bekerja ke Malaysia dan pulang tahun 2017.

Sepulangnya dari  Malaysia, Pak To bekerja sebagai buruh pabrik kayu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Setelah berhenti bekerja dipabrik kayu, Pak To bekerja sebagai buruh bangunan.

Pak To lahir di Desa Sarikemuning pada tanggal 31 Desember 1969 sebagai anak kedua dari dua bersaudara. Pendidikan terakhir Pak To adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lumajang lulus tahun 1988. Lalu melanjutkan kuliah ke Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Lumajang tapi tidak sampai lulus. Pak To menikah dengan purna BMI bernama Elfiya dan dikaruniai empat orang anak.

Selain mengabdi di SBMI, Pak To juga menjadi saah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di Desa Sarikemuning.

Selama mengabdi di SBMI, Pak To bersama Pengurus DPC SBMI Lumajang dan pengurus DPD SBMI Sarikemuning lainnya aktif memperjuangkan hak dan keadilan Buruh Migran Indonesia (BMI) dan anggota keluarganya. Seperti melakukan pendampingan kepada BMI yang bermasalah dan korban penempatan nonprosedural, baik yang sakit maupun yang meninggal dunia di negara penempatan, serta mengupayakan pemberdayaan ekonomi bagi purna BMI dan anggota keluarganya.

Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *