sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

PMI Asal Lumajang Jadi Korban Penempatan Nonprosedural ke Malaysia, Keluarga Mengadu SBMI

2 min read

PMI Asal Lumajang Jadi Korban Penempatan Nonprosedural ke Malaysia, Keluarga Mengadu SBMI

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang mendapat pengaduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung yang menjadi korban pengiriman Buruh Migran Indonesia secara nonprosedural ke Malaysia.

Ketika mengadu ke SBMI Lumajang, anaknya yang bernama Yuslim mengatakan bahwa ibunya yang bernama Supriasih awalnya direkrut oleh seseorang berinisial RT, kemudian RT memperkenalkan Supriasih dengan AM yang katanya pemilik sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kediri.

Kemudian pada akhir bulan Agustus 2022, Supriasih ditampung di kediri. Pengurusan dokumen seperti paspor dilakukan di Kediri. Awalnya Supriasih sudah curiga karena nama P3MI-nya tdk ada dan waktu mengajukan paspor formulir tujuan pengajuan paspornya adalah wisata bukan bekerja. Akan tetapi agensinya bilang bahwa itu tidak menjadi masalah. Karena kurangnya pengetahuan tentang cara bermigrasi yang benar dan aman, Supriasih percaya saja dan setelah ditampung 10 hari Supriasih diberangkatkan ke Malaysia daerah Penang.

Sesampainya di Malaysia, Supriasih bekerja kepada warga Malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan semua dokumen seperti Paspor, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dipegang pihak agensi Malaysia. Karena Supriasih curiga dipekerjakan secara nonprosedural dan majikan mempekerjakan lebih dari 8 jam, ketika menelpon anaknya minta diurus bagaimana caranya agar bisa pulang.

Anaknya kemudian menghubungi Ketua DPD SBMI Desa Yosowilangun Lor untuk meminta bantuan. Selanjutnya, Andi berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Lumajang (DPC SBMI) Lumajang, Madiono.

Kemudian Madiono meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi dalam membuat surat permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Setelah surat permintaan bantuan dikirimkan Kepada KBRI Malaysia kemudian diteruskan Ke Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Penang, selanjutnya pihak KJRI menelpon majikan Supriasih untuk mengantar dan menyerahkan ke KJRI kemudian akan dipulangkan ke Indonesia. Menurut Supriasih, karena majikannya ketakutan maka Supriasih tidak diserahkan ke KJRI tapi dikembalikan kepada agensi Malaysia untuk diantar ke KJRI.

Pihak agensi Malaysia ternyata tidak mengantarkan Supriasih ke KJRI, tetapi menyerahkan kepada agen pemulangan jalur tikus daerah Klang. Dokumen yang dikembalikan kepada Supriasih hanya paspor dan handphone tanpa Kartu. Kemudian Supriasih dinaikkan kapal tongkang menuju Medan dengan biaya sendiri. Setibanya di Medan, Supriasih kemudian membeli kartu telepon dan menelpon anaknya kalau sudah ada di Medan dan meminta kiriman uang untuk membeli tiket pesawat menuju Surabaya. Supriasih akhirnya bisa puang ke rumahnya  pada hari Kamis, 19 Januari 2023 dengan dijemput anaknya ke Surabaya.

Madiono Selaku Ketua DPC SBMI Lumajang menghimbau kepada warga Lumajang khususnya dan kepada  warga Indonesia pada umumnya kalau mau bekerja keluar negeri agar mendatangi Kantor Dinas Tenaga kerja di kabupaten setempat untuk bertanya dan konsultasi tentang bermigrasi yang aman.

Seain itu, pihak pemerintah, dari pusat hingga pemerintah desa harus gencar memberikan sosialisasi migrasi aman sesuai perintah UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PPMI dan menindak tegas para pengirim Buruh Migran Indonesia secara nonprosedural.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *