Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021

PP Nomor 10 Tahun 2020 mengatur pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya sesuai Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran. Aturan ini memperkuat perlindungan PMI berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017.