Search
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020

Permenaker Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aturan ini mencakup jenis sanksi, prosedur pengenaan, dan pihak yang bertanggung jawab.

Views: 11