Search
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019

Permenaker Nomor 2 Tahun 2019 mengatur tentang pemberdayaan komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Migran Produktif (Desmigratif). Aturan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya melalui program pengembangan ekonomi desa.

Views: 4