advanced divider
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020

Permenaker Nomor 10 Tahun 2020 mengatur penyesuaian jangka waktu manfaat jaminan sosial bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama pandemi COVID-19. Aturan ini melindungi calon PMI yang mengalami penundaan keberangkatan.

Views: 8