Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2020 mengatur standar, penandatanganan, dan verifikasi perjanjian kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aturan ini bertujuan memastikan kejelasan hak dan kewajiban PMI serta meningkatkan perlindungan mereka di negara penempatan.
Views: 27