sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Pelatihan Mediator SBMI Diharapkan Bisa Menjaga Marwah Fakultas Hukum Universitas Indonesia

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bekerjasama dengan the Center for Continuing Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang didukung oleh Yayasan Tifa menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non Hakim. Pelatihan ini dilaksanakan di Gedung F, lantai 3, Fakultas Hukum UI. Pelatihan yang akan diselenggarakan selama 5 hari ini (25-29 November 2019) bertujuan memberikan pengetahuan tentang dasar-dasar mediasi, memberikan keterampilan interpersonal sebagai mediator, serta memberikan pengetahuan etis dan pengembangan profesi mediator.

Sugito Sujadi, S. H, dari Continuing Learning Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta pelatihan mediator. Peserta terdiri dari 22 orang yang merupakan hasil dari seleksi ketat yang diselenggarakan SBMI melalui FGD pada tanggal 28 Oktober 2019 lalu untuk menentukan kriteria calon peserta Training Mediator. Setelah disepakati bersama mengenai kriteria calon peserta training, proses selanjutnya adalah seleksi yang dilakukan oleh pihak DP (Dewan Pertimbangan) selama 10 hari, yaitu sejak 9 – 19 November 2019.

Sesuai mandat FGD, Dewan Pertimbangan dan Eksekutif SBMI (Ketua dan Sekjen) wajib mengikuti Pelatihan Mediator. Sementara, peserta lainnya adalah Perwakilan dari Dewan Perwakilan Nasional (DPN) dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dari beberapa daerah.

Wiwik Awiati, S.H., M.H selaku pengajar pada pelatihan ini, sekaligus mewakili FHUI memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Wiwik mengatakan bahwa pelatihan mediator yang tersertifikasi ini agar mampu membantu menyelesaikan sengketa yang akan dibawa ke pengadilan.

“Harapan kami saat rekan-rekan mendapatkan sertifikat dari Mahkamah Agung dan Makara Fakultas Hukum UI, bisa menjaga marwah makara, yaitu bisa menjadi mediator yang memiliki kualitas dan integritas,” pungkas Wiwik.

Kemudian, Hariyanto, selaku ketua umum SBMI, menyampaikan sambutannya pada pembukaan, bahwa sejak dua tahun, UI memang konsisten mendampingi SBMI. Pelatihan Mediator ini bisa direalisasikan karena ada pembahasan diawali tahun lalu, yaitu berkaitan dengan melihat proses mediasi. Saat itu UI mengirim Tim riset di lapangan, kemudian berkomitmen untuk mediasi.

“Yang perlu disepakati oleh kita bersama ketika menjadi mediator adalah menjaga integritas terlebih dahulu yang berdasarkan keberpihakan. Proses seleksi peserta ini sangat ketat, bahkan kami rumuskan pada FGD untuk menentukan calon peserta. Terima kasih kepada Fakultas Hukum UI. Karena pada hari ini cita-cita kita tercapai. Ini akan menjadi hal yang pertama kalinya bagi kita karena memiliki mediator non hakim,” jelas Hari. Iapun menambahkan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan mediator ini diharapakan untuk menjaga integritas agar tidak terjadi mafia kasus. Sebagai mitigasi resiko, SBMI melakukan proses seleksi yang ketat dengan melihat bagaimana peserta berperan dalam pendampingan kasus serta memiliki integritas tinggi terhadap Serikat. Pelatihan Mediator ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *