sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

NOBAR “BYE” DI INDRAMAYU, PEMKAB SIAP LINDUNGI ABK PERIKANAN MIGRAN

2 min read

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, khususnya PMI sektor ABK perikanan dan PMI pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sukirman saat diskusi usai Nonton Bareng (Nobar) film dokumenter “Before You Eat” (BYE) di halaman Balai Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Sabtu (25/6/2022) malam.

Sukirman menjelaskan, upaya perlindungan terhadap PMI asal Indramayu, Pemkab sudah mulai mematangkan tata kelola perlindungan PMI, mulai dari pra penempatan, saat penempatan, hingga pasca kepulangan PMI.

“Di pra penempatan, kita sudah mulai rapikan data dan menghindari adanya dokumen palsu bagi calon PMI. Saat penempatan kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika ada masalah. Sementara pasca kepulangan kita lakukan pemberdayaan, bahkan ada program unggulan seperti PERI untuk purna PMI,” tutur Sukirman.

Terkait PMI sektor ABK perikanan, lanjut Sukirman, Pemkab Indramayu juga mengikuti perkembangan regulasi yang terbaru, misalnya terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran sebagai aturan  turunan dari UU nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI yang disahkan pada 8 Juni kemarin.

“PP itu sangat bagus, sehingga kami di daerah makin jelas, jadi nanti tata kelolanya tidak tumpang tindih lagi. Semoga para ABK migran bisa lebih terlindungi dan kami di daerah siap melaksanakan aturan itu sesuai perannya,” tegas Sukirman.

Sementara Kepala Desa atau Kuwu desa Krasak, Khairul Isma Arif yang juga tampil sebagai salah satu narasumber pada sesi diskusi menambahkan, pemerintah desa merupakan pemerintahan terrendah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga sangat penting untuk menjadi pihak yang ikut berperan dalam upaya melindungi PMI.

“Hanya saja informasi yang kita dapat kadang kurang, sehingga kita juga membutuhkan peran pemerintah di atasnya, agar kami bisa terintegrasi dalam melindungi PMI,” jelas Arif.

Nobar dan diskusi film BYE di Desa Krasak ini dihadiri oleh 130 penonton dari berbagai kalangan. Pada sesi diskusi, DPC SBMI Indramayu sebagai panitia penyelenggara menghadirkan 5 orang narasumber, yaitu perwakilan dari DPN SBMI, produser film BYE, perwakilan dari Disnaker Indramayu, Kepala Desa Krasak, dan Mantan ABK Perikanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *