sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

MIGRASI DAN IMPIAN

3 min read

Desa-desa tempat asal buruh migran memiliki permukiman yang dulu sederhana kini kian mentereng, lahan yang dulu tidak berpenghuni  kini berdiri perumahan megah bertingkat dengan hiasan cat warna warni, petani yang  dulunya hanya memiliki  satu petak lahan tanah kini bertambah, kepala keluarga yang awalnya merawat satu ekor domba dan sapi  kini bertambah pula, orang dewasa dan anak pekerja migran di desa kini  kecukupan ekonominya, seiring anggota keluarga mereka yang sudah berada di negara penempatan, khususnya Korea Selatan. Namun,  tidak semua buruh migran yang berada di negara penempatan seperti mereka yang berada di Korea Selatan.  Di beberapa negara penempatan lainnya, sebagian nasib buruh migran masih begitu buram.  

Harapan dan impian mereka sama ingin  mengangkat derajat ekonomi  keluarga di desa, keterbatasan akses informasi, tingkat pendidikan dan pemahaman tentang migrasi prosedural menjadi salah satu permasalahan buruh migran Indonesia di luar negeri.

 Daerah yang menjadi kantong buruh migran  seakan kewalahan membendung arus migrasi ke luar negeri. Banyak alasan mereka bermigrasi di antaranya  akibat  Pandemi covid-19 awal tahun 2020 hingga saat ini belum usai, kurang tersedianya lapangan pekerjaan di desa, lahan pertanian yang tidak memberikan hasil yang signifikan, produksifitas barang dalam negeri tak sebanding dengan hasil yang diharapkan, serta karena arus informasi global yang mendorong keinginan kuat masyarakat untuk mendapat penghidupan yang layak.

 Kerja sama antar instansi pemerintah, lembaga, dan perusahaan pengerah tenaga kerja, serikat  pekerja/serikat buruh sangat diharapkan, demi terwujudnya  pelindungan yang utuh dalam bermigrasi secara aman dan prosedural. Kerjasama antar instansi dan lembaga dapat meminimalisir permasalahan  Buruh Migran Indonesia, mencegah sindikat perdagangan orang  dan calo serta oknum perusahaan pengerah jasa penempatan yang mencari keuntungan pribadi, tanpa peduli tentang aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kejahatan berkedok penempatan pekerja migran Indonesia banyak terjadi di sekitar kita, seperti kejahatan tindak pidana perdagangan orang, pengantin pesanan, PHK massal, deportasi juga ekploitasi, sehingga kerja-kerja organisasi, Serikat Buruh Migran Indonesia tetap akan menjadi garda depan dalam menyuarakan keadilan, merebut hak dan menuntut kewajiban pemerintah. sekali lagi, Serikat Buruh Migran terbentuk dari antitesa  pelik permasalahan-permasalahan nyata  yang di alami para pekerja migran Indonesia, merebut hak dan menuntut keadilan demi kesejahteraan dan kemerdekaan sebagai warga negara yang bernotabane ” pahlawan devisa “. semangat dan tujuan yang mulia tentu harus berbarengan dengan solidaritas serta keterlibatan semua pihak mulai dari  pemerintah, swasta,  rekan-rekan sesama pekerja migran, keluarga dan PMI purna  untuk mendapat keadilan.

Di sisi lain pembangunan dan kemajuan desa di Indonesia adalah kontribusi remitancy dari penempatan pekerja migran, walau sebagian mengarah pada kebutuhan konsumtif, desa berkewajiban memberikan upaya pemberdayaan masyarakat desa ( keluarga dan anak Pekerja Migran Indonesia ), mendapat pelatihan berwirausaha agar dalam pengelolaan remitancy juga mengarah pada produktivitas, sehingga mampu penciptaan peluang kerja.

Tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa sebagai mana amanat UU PPMI No 18/2017, harus dapat meminimalisir permasalahan penempatan pekerja migran yang saat ini sedang berada di negara penempatan.

Hakikatnya desa dengan berbagai potensi dan dukungan anggaran yang ada harus melibatkan para purna migran dan anggota keluarganya demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul, Termasuk keterlibatan pelatihan keterampilan bagi anggota keluarga, upaya deseminasi informasi migrasi yang aman dan prosedural,  Sehingga baik yang meninggalkan (migran) maupun yang ditinggalkan (keluarga migran) dapat saling memahami tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik dan bermartabat serta saling menekan adanya permasalahan yang dapat terjadi bagi anggota keluarga migran.

Saya Hery, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBMI Bojonegoro, adalah salah satu calon BMI negara penempatan Korea Selatan yang gagal pada tahun 2000, yang saat itu masih dipegang oleh perusahaan jasa pengerah (PJTKI/P3MI). Walau belum sampai menjual tanah, mengadaikan ternak atau juga berhubungan dengan rentenir untuk proses biaya lain-lain.

Namun, cita-cita untuk mengangkat ekonomi keluarga tak terhenti saat itu. Pada tahun 2016-2017, keluarga saya mendukung untuk ikut kompetisi dalam proses seleksi menjadi BMI ke negara Korea Selatan , mulai  pelatihan bahasa, uji kompetensi dan tulis. Alhasil, pada tahun 2017 dapat berangkat menuju negara Gingseng tersebut.

Selamat Ulang Tahun SBMI

Bekerja  Tanpa Pamrih, Berjuang Tanpa Jasa

19th SBMI Luar Biasa, Kebangkitan Buruh Migran Indonesia

#19thsbmiluarbiasa #IMWCORE #StopPerbudakanModerendiLaut #JusticeForWageTheft

***

Hery,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *