Pandemi COVID-19 telah memperburuk kerentanan Buruh Migran Indonesia (BMI) di negara-negara tujuan. Banyak BMI menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja, pengurangan upah, hingga minimnya akses terhadap layanan kesehatan dan jaminan sosial. Situasi ini menuntut adanya komitmen yang lebih kuat dari negara-negara ASEAN dalam melindungi hak dan kesejahteraan BMI.
Kertas posisi ini menyoroti urgensi penguatan perlindungan BMI di ASEAN dengan mengusulkan langkah-langkah.
Views: 1