Memperkuat Kapasitas desa dalam Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar terhadap Indonesia, termasuk terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan tingginya angka penyebaran virus, migrasi transnasional menjadi masalah serius yang harus diatasi. Pandemi ini juga memperburuk kerentanan PMI, terutama mereka yang berupah rendah. Akibatnya, sekitar 180.000 PMI dipulangkan ke Indonesia, memunculkan tantangan sosio-ekonomi yang harus segera diatasi.

Selain itu, pandemi juga menyebabkan penurunan signifikan dalam pengiriman uang atau remitansi. Pada Maret 2021, Bank Indonesia melaporkan penurunan remitansi tahun 2020 sebesar 17,6%, yaitu USD 9,43 miliar, lebih rendah USD 2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kerentanan ekonomi yang dihadapi PMI yang kembali ke tanah air.

Views: 2