LOKAKARYA PERLINDUNGAN PMI dan PENGUAT PERAN PEMERINTAH DAERAH di WONOSOBO
1 min readSBMI DPC Wonosobo bekerjasama dengan direktor perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) kementrian Luar Negri menyelenggarakan kegiatan lokakarya perlindungan PMI dan penguat peran pemerintah daerah di Wonosobo.
Kegiatan ini di lakukan selama tiga hari dari 22 sampai dengan 24 Oktober 2019. Rabu(23/10/2019), lokakarya ini di lakukan di pendopo wakil bupati Wonosobo yang dihadiri dari berbagai perangkat desa di kabupaten Wonosobo, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok PMI purna , korban PMI serta akademisi. .
Agenda ini terdiri dari dua sesi, sesi pertama menjelaskan tentang implementasi UU No.18 tahun 2017 (LTSA), layanan migrasi serta perlindungan dari desa dengan narasumber dari Disnakerintrans, imigrasi, kades Koripan serta ketua DPN SBMI.
Sesi ke dua di lanjutkan dengan agenda pembekalan serta penjelasan kewenangan desa dan penyusunan rancangan peraturan desa.
Dalam acara ini, SBMI DPC Wonosobo akan mengorganisir para pemaku kepentingan terkait buruh migran untuk menyusun dan mengesahkan peraturan desa tentang buruh migran.
Kegiatan ini akan di lanjut besok tanggal 24 Oktober 2019 dan kegiatan ini akan mencangkup wilayah di Kecamatan Kaliwiro dan Kecamatan Wadaslintang di mana setiap kecamatan akan mencangkup 10 Desa.