Search
WhatsApp Image 2025-07-29 at 16.13.00_14877d1b

Laporan ini membongkar temuan penting dari lima wilayah pengadilan: Serang Banten, Pemalang Jawa Tengah, Malang Jawa Timur, Indramayu Jawa Barat, dan Sukadana Lampung. Di Serang, polisi sempat menolak laporan karena korban masih berada di luar negeri, mengabaikan fakta bahwa pelaku berada di Indonesia. Di Indramayu, korban yang sedang hamil diperiksa selama delapan jam dalam satu hari tanpa ruang ramah perempuan. Di Pemalang, para calon awak kapal perikanan ditampung secara berbulan-bulan tanpa kejelasan pemberangkatan, dan ketika kasus terungkap, para korban justru ditempatkan di panti sosial tanpa fasilitas layak dan tanpa pelindungan. Beberapa dari korban ini bahkan kembali menjadi korban perdagangan orang ke Kamboja/Myanmar setelah dilepas tanpa reintegrasi. 

Views: 65