KORBAN PERDAGANGAN ORANG ASAL BANYUWANGI MENDAPAT BANTUAN JAMINAN HIDUP
1 min readDPC SBMI Banyuwangi dampingi empat WNI Korban Perdagangan Orang asal banyuwangi untuk peroleh bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Kemarin Jumat, (08/11/2019).
Mereka penerima jadup dan telah dibantu proses penanganan, serta pendampingan kasusnya oleh Serikat Buruh Migran Indonesia. Bahkan data kepulangannya telah didata oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
“Kesemua korban yang dapat bantuan ini adalah korban perdagangan orang tahun 2019 yang telah didampingi SBMI, Kasus yang mereka alamai yakni korban bujuk informasi dari calo sponsor, penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada eksploitasi pekerjaan, tidak digaji oleh majikan, hingga mengalami sakit yang berlanjut tanpa bantuan sehingga rentan diperdagangkan kembali”. Kata Agung Subastian selaku ketua DPC SBMI banyuwangi.
Besaran bantuan jadup yang diberikan per orang WNI M KPO adalah Rp. 1 Juta. Bantuan jadup diterima langsung oleh para korban melalui tunai, dan diberikan langsung melalui kunjungan ke rumah masing masing oleh Dinsos Provinsi Jawa Timur di wilayah Kec. Muncar, Kec. Cluring, dan Kec. Banyuwangi.
Sumber : DPC SBMI Banyuwangi