Lumajang, 11 Oktober 2024- Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dalam upaya mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dan mengurangi risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok penempatan PMI. Surat tersebut berisi permohonan agar DPC SBMI Lumajang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang sebagai perwakilan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), diundang untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal saat pembagian honor insentif bagi Ketua RT dan RW di desa tersebut.
Kepala Desa Jatigono, Bapak Rudy, merespon dengan sangat antusias permohonan ini. Ia segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat undangan kepada DPC SBMI Lumajang, Disnaker Lumajang, dan P4MI Malang untuk menghadiri acara sosialisasi yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, di Balai Desa Jatigono, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Menurut Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, acara ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait migrasi aman dan menghindari jebakan TPPO.

Pada acara tersebut, P4MI Malang memberikan pengarahan komprehensif mengenai tata cara bekerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur yang benar, serta menjelaskan berbagai risiko yang dihadapi apabila seseorang bekerja secara nonprosedural. Meski Disnaker Lumajang tidak dapat hadir karena kendala tertentu, sesi sosialisasi tetap berlangsung dengan fokus pada upaya pencegahan praktik penempatan pekerja migran yang melanggar aturan.
Dalam sambutannya, DPC SBMI Lumajang mengucapkan terima kasih atas respon positif Kepala Desa Jatigono yang mendukung kegiatan ini. DPC SBMI Lumajang juga mengimbau warga yang berencana bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur yang legal untuk menghindari risiko perdagangan orang. Lebih lanjut, DPC SBMI mengajak pemerintah desa membentuk Dewan Pimpinan Desa (DPD SBMI) di Jatigono sebagai wadah bagi para mantan pekerja migran untuk berkontribusi dalam pengembangan komunitas. Selain itu, SBMI Lumajang juga berharap pemerintah Kabupaten Lumajang segera mendirikan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) guna memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman dan prosedural semakin meningkat, sehingga angka TPPO dapat diminimalisasi.
Views: 79