
EMPAT PASAL DALAM PP 5/2021 ATURAN TURUNAN UU CIPTAKER, KEBABLASAN
Ada yang kebablasan dari aturan turunan Undang Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Aturan turunan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun
Ada yang kebablasan dari aturan turunan Undang Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Aturan turunan tersebut yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker) Rendra menyampaikan bahwa Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) yang dibangun untuk layanan pelindungan Pekerja
Pada Selasa, 20 April 2021 kemarin, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan keputusan No. 3/1137/PK/02.02/IV/2021 Tentang
Pada tanggal 1 April 2021 lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani perubahan Perpres No. 69 Tahun 2008 menjadi Perpres No 22 Tahun 2021 Tentang Gugus Tugas
Setelah 17 bulan, melewati batasan waktu 2 tahun sebagaimana ditentukan oleh pasal 90 Undang Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU
Menanggapi pertanyaan apakah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bertanggung jawab atas biaya pemulangan buruh migran yang bermasalah di negara tujuan penempatan, Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia
Akibat hukum ditempatkan secara unprosedur, ahli waris Almarhumah Wiwin Winarti tidak mendapatkan santunan dari Badan Penyenyelnggaran Jamsostek. Demikian disampaikan Koordinator Departemen (Kordept) Advokasi Dewan Pimpinan
Ketidakadilan yang dialami oleh buruh migran perempuan terjadi di setiap tahapan migrasi, mulai dari desa ketika sebelum bekerja, ketika bekerja di negara tujuan, sampai kembali ke desa lagi setelah selesai bekerja
Selamat siang, assalamualaikum wr. wb. Salam sejahtera, salam nusantara. Yang Mulia izinkan saya untuk mengemukakan pandangan mengenai Pasal 54, Pasal 82, dan Pasal 85 yang
Andy Yentriyani, Ahli dari Komnas Perempuan: Dengan ini, kami meminta Mahkamah menolak seluruh permohonan ini.