KBRI RIYADH ARAB SAUDI BERHASIL MEMPERJUANGKAN HAK-HAK JUMANTI BT BEJO
1 min readSenin 14 Mei 2018 lalu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengantar Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah (75), buruh migran asal Grujugan Bondowoso Jawa Timur yang hilang kontak selama 28 tahun. Sesampai di Bandara Soekarno-Hatta, diantar oleh BNP2TKI kepada keluarganya.
Menurut Agus, sebelum dipulangkan ke Indonesia, KBRI Riyadh melakukan pencarian yang panjang, pihak KBRI mengalami kesulitan karena sejak 1990 dinyatakan hilang kontak karena majikannya berupaya untuk menutup-nutupi keberadaannya. KBRI Riyadh, Arab Saudi, berhasil membawa dari rumah majikannya pada 18 April 2018, setlah mendapatkan bantuan dari Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdul Aziz Al Saud keponakan Raja Salman yang menjadi Gubernur Riyahd.
Setelah ditemukan dan diamankan di penampungan, akhirnya KBRI Riyadh mamfasilitasi pemenuhan hak gajinya pada Selasa 1 Mei 2018. Penyerahan gaji diberikan oleh Ibrahim Muhammad yang merupakan keponakan dari majikan Jumanti. Serah terima disaksikan juga oleh Duta Saudi Arabia untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. diserahkan oleh keponakan majikan bernama Ibrahim Muhammad.
Diteruskan, Jumanti juga menyempatkan diri untuk melaksanakan ibadah umrah dan acara perpisahan di penampungan KBRI Riyadh, Arab Saudi.
Agus Gia, pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia Riyadh mengaku salut dengan kerja keras KBRI Riyadh yang telah berhasil menemukan, memfasilitasi pemenuhan hak gaji, fasilitasi umroh dan mengantar langsung dari Riyadh ke kampung halamannya.