sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

JADI PESERTA PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS, KADES BABAKAN GEBANG AJAK WARGANYA CEGAH TPPO

2 min read

Kepala Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Yeni Setiati mengatakan bahwa selama ini desanya menjadi terkenal karena kasus-kasus buruh migran.

Bahkan, dari kasus-kasus buruh migran asal Desa Babakan Gebang, beberapa di antaranya terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) merasa bingung ketika mendapat pengaduan warga yang mengalami permasalahan di luar negeri karena setelah ditelusuri, ternyata proses perekrutannya tanpa sepengetahuan Pemdes.

Hal tersebut disampaikan Kades (istilah lokal Cirebon disebut Kuwu) Yeni Setiati ketika menjadi peserta pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa dan Komunitas untuk Pencegahan dan Respons Kekerasan terhadap Perempuan Pekerja Migran dan Trafficking yang diselenggarakan oleh UN Women bekerja sama dengan Yayasan Kalyana Mitra dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Hotel Aston Cirebon selama 2 hari, Jumat dan Sabtu (19-20/3/2021).

“Desa kami terkenal karena kasus-kasus buruh migran. Terkadang saya bingung, tahu-tahu ada laporan dari warga yang mengalami masalah di luar negeri. Yang menjadi pertanyaan, mereka ini dapat stempel dari mana dan tanda tangan siapa. Saya tidak merasa menandatangani surat apa-apa. Mungkin pihak PT yang memberangkatkan telah memalsukan tanda tangan dan stempel desa,” kata Kuwu Yeni.

Kuwu Yeni mencontohkan salah satu warganya yang mengadu ingin pulang ke Indonesia. Alih-alih membantu proses pemulangan, pihak agen yang memberangkatkan malah minta uang ke pihak keluarganya untuk biaya pemulangan ke Indonesia.

“Dia dipekerjakan di negara konflik, yaitu di Irak. Dia sering menghubungi keluarganya melalui telepon dengan cara pinjam ke orang-orang di Irak yang ditemuinya. Kami benar-benar tidak tega mendengar keluhan warga, karena tangis warga adalah tangis saya sebagai orang tua di desa,” ungkap Kuwu Yeni.

Lebih lanjut Kuwu Yeni menceritakan, banyak perempuan asal Desa Babakan Gebang yang menjadi korban iming-iming calo yang akan memberangkatkan bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Kuwu Yeni berpesan agar semua warga, terutama yang menjadi peserta pelatihan untuk turut serta membantu sesama warga ketika mangalami masalah.

“Mari kita terus berusaha bagaimana kita bisa melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara bersama-sama, karena kami sadar bahwa seorang Kuwu tidak mungkin akan mampu mengerjakan sendiri,” pesan Kuwu Yeni.

Pemdes dan BPD Desa Babakan Gebang, kata Kuwu Yeni, akan segera membahas pembentukan Satgas PMI agar warga yang menjadi buruh migran bisa didata dan bisa dideteksi di negara mana kerjanya, berapa tahun kontrak kerjanya, serta masalah apa yang dihadapi.

“Setiap warga yang akan bekerja ke luar negrei harus izin sendiri dengan didampingi keluarganya dan mendaftar ke PT yang resmi. Ketika pulang dari luar negeri juga  wajib lapor ke desa melalui Satgas PMI Desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *