HADIAH PRESIDEN PRABOWO AKAN BENTUK UU UNTUK LINDUNGI PEKERJA DI LAUT: PRESIDEN HARUS SEGERA RATIFIKASI ILO K-188!

PERNYATAAN SIKAP SBMI

Jakarta, 1 Mei 2025

Salah satu hadiah Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 ialah “undang-undang pelindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja  di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak (membuat) undang-undang itu,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Bagi kami hal ini sebuah langkah politik yang terlambat, sebab pelindungan pekerja di laut melalui ratifikasi ILO K-188 sudah dijanjikan oleh Pemerintah sejak tahun 2017. Namun lagi-lagi lebih baik terlambat daripada hanya janji  (omon-omon) belaka. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menekankan Pemerintah dan DPR harus segera melakukan ratifikasi ILO K-188.

Selama bertahun-tahun, negara gagal hadir untuk melindungi awak kapal perikanan lokal dan migran Indonesia—pekerja yang menghidupi rantai pasok laut global tetapi hidup dan mati tanpa pelindungan. Awak kapal perikanan Indonesia kerap mengalami kerja paksa, kekerasan, pemotongan gaji, menjadi korban perdagangan orang bahkan sampai mengalami kematian, di kapal-kapal lokal dan asing yang mengeksploitasi tanpa henti.

Kami tidak membutuhkan janji baru. Kami butuh ratifikasi sekarang.

Views: 69