sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Dugaan TPPO, SBMI Jember Dampingi Keluarga BMI Laporkan Calo ke Polres

2 min read

Dugaan TPPO, SBMI Jember Dampingi Keluarga BMI Laporkan Calo ke Polres

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Jember mendampingi keluarga Buruh Migran Indonesia (BMI) melaporkan seorang calo yang diduga telah melakukan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Polres Jember.

Dugaan TPPO tersebut telah mengorbankan seorang BMI perempuan berinisial IH yang ditempatkan ke negara Malaysia secara nonprosedural.

“SBMI Jember menerima pengaduan pada tanggal 14 Agustus 2022 dan pada tanggal 23 Agustus 2022, kami mendampingi suami korban dugaan TPPO melaporkan calo ke Polres Jember,” kata Ketua SBMI Jember, Nadifatul Khoiroh atau biasa dipanggil Difa.

Selain melaporkan dugaan TPPO, SBMI Jember bersama suami korban juga menuntut pemulangan IH ke Indonesia karena proses pemberangkatannya tanpa izin suami, tidak terdata di desa, tidak terdaftar di Disnaker dan tidak ada dalam data BP2MI, sehingga dapat dipastikan bahwa proses keberangkatan IH ke Malaysia tidak sesuai dengan prosedur  (nonprosedural).

“Namun yang disayangkan, ketika kami menuntut pemulangan, dari pihak perekrut atau calo malah meminta tebusan atau ganti rugi kepada keluarga korban sebanyak 7.700 ringgit (sekitar Rp 25,4 juta),” jelas Difa.

Dugaan TPPO, SBMI Jember Dampingi Keluarga BMI Laporkan Calo ke Polres

Lebih lanjut Difa menjelaskan, sebelum melapor ke Polres Jember, suami korban juga sudah berupaya untuk menghubungi calo perekrut, tetapi tidak pernah mendapat respon. Bahkan, saat ini calo dengan nama panggilan Bu Dani tersebut sudah tidak ada di rumahnya lagi dan tidak diketahui keberadaannya.

“Informasi terakhir yang didapat SBMI Jember, saat ini proses kepulangan IH sudah diurus oleh KBRI Kuala Lumpur dan besok akan dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Difa.

Meskipun IH sudah dipulangkan ke Indonesia, lanjut Difa, SBMI Jember tetap akan melanjutkan proses hukum melaporkan calo ke Polres Jember atas dugaan praktik TPPO.

“Untuk memberi efek jera kepada calo, kami akan tetap melanjutkan proses hukum. Kepolisian harus memberikan tidakan hukum kepada calo yang menempatkan buruh migran secara nonprosedural,” pungkas Difa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *