sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DPN SBMI Menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Caseworkers Kasus BMI

1 min read

Senin (18/11/19), bertempat di Sekretariat DPN SBMI dilaksanakan Pelatihan Membuat Kronologi Kasus serta Tata Cara Menggali Informasi berperspektif Korban. Menindaklanjuti hasil rapat DPN terkait kebutuhan untuk peningkatan kapasitas caseworkers, Hariyanto selaku ketua Umum SBMI menjawab kebutuhan caseworkers dengan memberikan pelatihan singkat pembuatan kronologi kasus.

Dalam upaya membuat kronologi kasus, caseworkers perlu menggali informasi dari pelapor (baik korban maupun pihak ketiga) yang berspektif korban. Proses wawancara bisa berjalan dengan baik ketika caseworkers memahami beberapa etika wawancara. Setidaknya ada 15 poin dalam etika wawancara, antara lain:

  1. Memperkenalkan diri dan lembaga;
  2. Memastikan apakah kasus sudah dilaporkan kepada lembaga lain atau tidak;
  3. Memberikan waktu kepada korban/ tidak langsung wawancara untuk merasa nyaman terlebih dahulu;
  4. Membangun situasi dan kondisi kesetaraan;
  5. Menggunakan bahasa yang santun/ baik/ mudah dimengerti pelapor;
  6. Membuat suasana wawancara friendly;
  7. Menawarkan pilihan kepada pelapor siapa pewawancara yang diinginkan;
  8. Meminta ijin untuk mendokumentasikan identitas korban;
  9. Meminta ijin untuk mempublikasikan identitas korban/ pengadu;
  10. Menghindari adanya kontak personal;
  11. Harus berspektif korban;
  12. Tidak meminta imbalan;
  13. Menjanjikan/swabela/pelibatan;
  14. Pemaksaan;
  15. Pengumpulan data tanpa ditindaklanjuti.

Selain mengacu pada 15 poin tersebut, caseworkers perlu mengetahui tipe-tipe kepribadian pelapor. Sehingga upaya penggalian informasipun perlu disesuaikan dengan karakter pelapor. Karena setiap orang memiliki respon berbeda, dan perlunya keahlian khusus bagi caseworkers untuk teknik komunikasi pada masing-masing individu.

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam menangani kasus pelapor adalah bersikap objektif untuk menghindari pola pendekatan personal korban. Butuh melatih diri untuk tidak terlibat dalam urusan diluar profesionalitas kerja penanganan kasus. #DS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *